KETUA UMUM PII KUKUHKAN PW.PII MALUKU UTARA
PIKIRAN UMMAT –TERNATE|Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indoneaia Provinsi Maluku utara periode 2021-2024 resmi terbentuk.
Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Insiyur Indonesia (PP PII), Dr. Ir. Heru Dewanto, M.Sc (Eng)., IPU., ASEAN Eng., ACPE. pada Jumat malam, 3 Desember 2021 telah melantik/mengukuhkan Pengurus Wilayah (PW) PII Provinsi Maluku Utara dan Pengurus Cabang (PC) PII Kota Ternate untuk masa bakti 2021-2024. Acara pelantikan yang dihadiri Ketua Umum PP PII, Ketua Komite KPO PII Dr. Ir. Abdullah Qiqi, ST., M.Si., IPM, Ketua dan fungsionaris PW Malut, Ketua dan fungsionaris PC Ternate, tersebut dilakukan secara hybrid, yaitu secara offline di Ballroom Hotel Batik dan secara online melalui aplikasi zoom.
Terpantau sejumlah pejabat Eselon Pemprov Malut dengan kapasitas sebagai Dewan Penasihat PW menghadiri acara ini, diantaranya Saifuddin Djuba, ST., M.Si (Karo PBJ), Fachruddin Tukuboya, ST., MM (Kadis Lingkungan Hidup), Yunus Badar (Kadis Perumahan & Kawasan Permukiman), Amirudin (Sekretaris Dikbud), serta mantan Anggota DPRD Malut Ir. Suhri Hud, B.Eng., MM. Acara pelantikan ini cukup menarik minat undangan dari luar Maluku Utara, dimana terpantau pada platform zoom meeting, kehadiran Ketua PW PII Kalimantan Timur dan Ketua PC PII Kota Binjai Sumatera Utara.
Acara yang juga dihadiri oleh para undangan dari sejumlah Asosiasi Profesi dan Badan Usaha terkait keteknikan Maluku Utara seperti Astekindo dan Gapensi ini, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne PII, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan PP PII untuk pelantikan oleh Ketua KPO PP PII, serta pengucapan sumpah/janji pengurus yang dipandu langsung oleh Ketua Umum PP PII. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK dan pataka PII kepada ketua PW PII Maluku Utara Dr. Ir. Husnullah Pangeran, ST., MT., IPM dan Ketua PC PII Kota Ternate Ir. Marlina Kamis, ST., MT.
Ketua PW PII Maluku Utara dalam sambutannya pasca pengukuhan, mengatakan bahwa PW PII Maluku Utara akan terus mengawal implementasi UU No. 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Mantan Ketua Pengurus Cabang PII Kota Ternate dua periode itu mengatakan, setiap Insinyur yang akan melakukan Praktik Keinsinyuran di Indonesia harus memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI), begitulah bunyi pasal 17 PP No. 25 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuuran. PW PII Malut berkomitmen atas penugasan yang diberikan oleh pengurus pusat, yaitu membentuk sedikitnya 50% pengurus cabang aktif di kabupaten/kota Maluku Utara dalam satu tahun kedepan.
Dr. Ir. Husnullah Pangeran yang yang juga Wakil Rektor IV Universitas Bumi Hijrah itu menambahkan bahwa dalam tiga tahun kedepan, PW Malut akan memperkuat koloraborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah untuk merintis Think Tank/Center of Excellence keinsinyuran Malut, untuk mendukung perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan daerah di Maluku Utara menuju visi RPJMD Malut 2020-2024 Maluku Utara Sejahtera, terutama dalam hal kesiapan SDM insinyur, teknologi dan infrastruktur yang berbasis wilayah kepulauan. Adapun Ketua Umum PP PII, Dr. Ir. Heru Dewanto dalam sambutannya mengatakan bahwa, mengharapkan agar PW PII Malut dapat berlari lebih kencang dalam menyongsong masa depan, mensejahterakan masyarakat, memajukan bangsa, hingga mampu bersaing di panggung dunia.
Acara pelantikan ini ditutup dengan menyajikan lagu Mars PII.