Surat Terbuka Untuk Prof. Mahfud MD
Usman Sergi/Pimred Pikiran Ummat.
Assalamualaikum Prof yang Mulia.
Saya memulai catatan ringan ini dengan salam hormat karena beberapa alasan moral.
Pertama begitulah corak seorang muslim harus memulai silaturahmi dengan salam.Saling mendoakan kebaikan pulak itu perintah Tuhan kita berdua Allah Azzawajallah Rabbalalamin.
Ke dua saya mahasiswa hukum yang sedikit banyak mencerna teori &pemikiran Prof dari dosen hukum tata negara di almamater saya & media.
Ke tiga, saya melihat & mencermati gagasan Prof dalam teori ilmu politik hukum kekuasaan bahwa meskipun Indonesia adalah negara hukum tetapi hukum merupakan produk politik.Saya mencerna bahwa secara ilmiah Prof sebagai ahli hukum telah resah dengan perkembangan hukum negeri ini yang semestinya hukum menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Ikhtiar ke arah sana memang terus dilakukan agar hukum benar-benar sebagai panglima dalam berbangsa & bernegara.
Catatan singkat sederhana ini beranjak dari perkembangan up date atas ekspektasi terhadap Prof di dunia tweetland .Sebagai mahasiswa yang sedikit mendalami pemikiran-pemikiran cemerlang Prof terkait hukum dan demokrasi jujur saya sedih.Betapa Prof Mahfud MD yang bengawang dalam ilmu konstitusi-demokrasi ini menjadi bahan amukan tak terhingga.
Dalam subjektivitas saya, Prof sedang berada pada tinkungan tajam 360 derajat antara pemikiran masa lalu dan interes kekuasaan kekinian dan mahfumlah seperti teori Prof dalam politik demokrasi yang meniscayakan koalisi & oposisi itu mengulai Prof sendiri.Anggaplah ini sebagai kebenaran teoritis karena selaras dalam aktualisasinya.
Prof Petarung ?
Sebagai pengagum, saya runtut membaca dan mencermati perkembangan aktual pemikiran Prof masa lalu & kekinian memang ada yang bikin risau publik.
Awalnya cukup sumringah ketika Prof gagal capres dengan Jokowi lalu legawa sebagai Mengkopolhutkam nya Kabinet Jokowi.Saya lega sebagai bentuk pengabdian Prof pada negara bukan interes pribadi atas jabatan semata karena itu yang saya tidak lihat dalam jejak Prof sebelum nya.Prof yang cemerlang dalam pemikiran konstitusi-demokrasi dan kritis dalam mencerna perkembangan kekuasaan tanpa tendeng aling-aling.
Kekuasaan dari rezim ke rezim Prof kritisi secara insidentil guna meluruskan negeri tanpa aura kebencian yang nampak.
Tetapi kian kisini & kemari dalam subjektivitas saya Prof mulai menepi dari idealisme dan nampak perlahan menyelam dalam kolam kekuasaan.
Satatemen-statemen publik Prof mulai menikung teori dan pendapat masa lalu mu dan menohok akal sehat negeri.Sampai sempat jadi bahan lelucon kaum nitizen pulak.
Sampai disini saya hanya berkata bahwa saya sedih Prof telah terkulai dalam sengketa interes politik ini.
Contoh gamblang saja dimana saya tidak melihat pemikiran Prof yang brilian dan berani soal PT 29% vs 0% padahal inilah momentum anda untuk mengamankan demokrasi konstitualisme yang mendewakan HAM & pembatasan kekuasaan agar kekuasaan demokrasi tidak berubah obsolut & otoritarian .Soal lain konstitualisme itu penting agar bangsa selamat dari ancaman oligarki kekuasaan.Masih banyak pulak risau pada Prof tetapi untuk sementara aku sampai disini sembari berharap agar Prof still stand up sebagai bengawang Konstitusi -Demokrasi yang konstitualisme !