HUKUM

RENCANAKAN BENTUK POLRESTA KOTA SOFIFI, KAPOLDA MALUT DIAPRESIASI PAKAR KONSTITUSI

PIKIRAN UMMAT—Ternate||Rencana Kapolda Malut membentuk Polresta di Ibukota Provinsi Maluku utara Sofifi mendapat apresiasi pakar hukum konstitusi Dr.Abd.Azis Hakim, SH.MH.

Menurut akademisi UMMU ini bahwa pembentukan Polresta di Sofifi sangat ungen & strategis dalam rangka percepatan peningkatan status DOB Kota Sofifi serta peningkatan pelayanan penegakan hukum.Azis menilai standing positioning Ibukota Sofifi dan posisi geografis Sofifi sebagai central Halmahera sangat membutuhkan kesiapan kelembagaan kepolisian dalam rangka menjawab tantangan keamanan dan penegakan hukum yang semakin meningkat.Polresta Sofifi kata Azis juga dalam rangka mengoptimalkan fungsi keamanan dan pelayanan hukum terhadap iklim investasi yang bertumbuh di Maluku utara sebagaimana amanat presiden kepada Polri beberapa waktu lalu.
“Polresta Sofifi itu sangat urgen dan strategis bagi optimalisasi pelayanan hukum dan keamanan terutama juga pengamanan terhadap objek vital investasi yang telah diamanatkan Presiden Jokowi kepada Polri” tandas Pakar hukum Tata Negara ini.
Seperti diketahui rencana pembentukan Polresta Kota Sofifi diungkapkan Kapolda Malut Irjend Pol.Risyapudin Nursin beberapa waktu lalu saat menggelar komprensi pers di Mapolda Malut.Jenderal dua bintang itu mengungkapkan gagasannya akan membentuk Polresta Kota Sofifi hanya saja masih harus dibicarakan lagi dengan Gubernur Malut H.Gani Kasuba terkait lokasi dan lahan Mapolresta Sofifi nanti.Sementara Gubernur Malut hingga berita ini naik tayang belum dapat dikomfirmasi perihal gagasan Kapolda tersebut.
Oleh karena itu selain mengapresiasi postif kepada Kapolda Irjend Pol.Risyapudin Nursin, Azis Hakim juga meminta Gubernur Malut untuk segera merespons gagasan Kapolda sehingga pembentukan Polresta Sofifi segera direalisasikan.
“ Apresiasi buat Kapolda & harapannya kepada Gubernur untuk segera meresponsnya sehingga rencana pembentukan Polresta Sofifi segera terwujud” pinta Dr.Abd.Azis Hakim, SH.MH.(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *