HUKUM
DUGAAN BERITA FREMING ITU TERKUAK OLEH BANTAHAN BUPATI HALSEL.
PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Dugaan Berita freming seolah-olah Gubernur Mauku utara AGK telah bersalah dan bakal diperiksa Bareskrim Mabes Polri akhirnya terkuak.
Bupati Hal-Sel Usman Sidik sebagai narasumber pada berita diduga kuat hasil fereming itu membantah keras bukan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus pembatalan 13 IUP yang dikeluarkan Gubernur Maluku utara H.Gani Kasuba.
Menurut Usman Sidik, kehadiran penyidik Bareskrim di kantor nya hanya sekedar memintah data bukan memeriksa dirinya terkait 13 IUP.
“Yang benar penyidik memintah data IUP bukan memeriksa saya sebagai saksi” pungkas Usman Sidik menjawab polemik 13 IUP yang bersileweran tak jelas di media cetak dan media siber lokal beberapa hari ini.