HEADLINE

36 MASA AKSI TOLAK BBM DI “AMAN” KAN POLRES KOTA TERNATE.

PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Aksi jilid II tolak kenaikan BBM dan penurunan harga sembako,senin(18/4) tadi berunjung ricuh.

Akibat aksi ricuh ini, 36 masa aksi diamankan pihak Polres Ternate.

Kubu mahasiswa menyatakan pengamanan tidak beralasan kuat dan olehnya 36 kawan-kawan mereka harus dibebaskan.
Kapolres menyatakan buntut ricuh terjadi akibat masa aksi dimintai secara persuasif agar membubarkan diri tetapi klaim Kapolres mereka ngotot tidak membubarkan diri.Perkembangan di lapangan semakin eskalatif ricuh karena  bersamaan terjadi aksi pelemparan kearah polisi yang hendak membubarkan aksi karena telah melewati batas waktu serta aksi  provokasi berupa perusakan barier aparat keamanan.

”Kita sudah persuasif agar aksi bubar karena waktu tetapi mereka ngotot dan kemudian terjadi aksi lemparan ke pihak aparat keamanan diikuti provokasi perusakan barier  kemudian terjadilah ricuh”jelas Kapolres AKBP Andik di halaman depan Mapolres malam tadi.
Kapolres Andik menegaskan penanganan aksi demo sudah sesuai SOP olehnya membantah tudingan insiden ricuh dipicu pola penanganan diluar SOP.
“Aparat sudah bertindak sesuai SOP”tandas AKBP Andik Purnomo.

Direktur YLBH Malut Bahtiar Husni, SH.,  bersama rekan-rekan penasihat Hukum Pendampingan  36 mahasiswa Yang Diamankan Pihak Polres Kota Ternate

Akibat aksi ricuh ini 36 orang dari masa aksi diamankan pihak kepolisian Polres kota Ternate.
Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit, S.I.K., menjelaskan 36 masa Akai sementara diamankan guna diperiksa silanjutnya dilakukan pembinaan agar aksi anarkis tidak terulang kembali dialksi selanjutnya.
“Mereka 36 orang kami amankan guna diperiksa dan dibina sehingga aksi anarkis tidak terulang lagi”jelas Orang nomor satu Polres Kota Ternate ini.

Sementara Kubu mahasiswa melaui penasihat hukum dari YLBH Malut menyatakan bakal melakukan pendampingan hingga tidak terjadi penahanan.Sebab menurut Direktur YLBH Maut, Bahtiar Husni, aksi mahasiswa merupakan bentuk menyampaikan aspirasi yang diijinkan undang-undang sehingga dia berharap Kapolres busa Arif dengan melihat dari sisi itu bukan dari sisi hukum semata.
Bahtiar memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolres Andik Purnomo Sigit yang dinilainya sangat responsif dalam proses negosiasi.Terbukti kata sia, dua mahasiswa yang sempat ditahan kini telah dibebaskan Kapolres .
“Kami memberikan apresiasi keada pak Kapolres atas sikap persuasif dan responsif ya sehingga proses negosiasi pembebasan mahasiswa berjalan lancar dan aspiratif”ujar Bahtiar dalam keterangan persnya.
Namun demikian Bahtiar menyatakan pihaknya masih mengumpulkan barang bukti terkait sejauh mana keterlibatan mahasiswa saat ricuh sebagai antisipasi atas perkembangan proses hukum ke 36 mahasiswa yang masih dalam pengamanan itu.
“Kita tetap melakukan pengumpulan bukti sejauh mana keterlibatan mahasiswa saat ricuh” jelas dia.
Sebelumnya kubu mahasiswa melaui ketua. cabang  HMI mendesak agar 36 kawan-kawan mereka segera dibebaskan.
Menurut kubu Mahasiswa 36 masa aksi tidak layak ditahan dan atau diamankan karena aksi ricuh tadi sore lebih disebabkan mispersepsi pengamanan di lapangan .HMI menilai penanganan sudah diluar SOP dimana model pembubaran seharusnya dimulai dengan water Canon tetapi kenyataannya langsung penggunaan gas air mata.
Namun Kapolres Kota Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.I.K., menegaskan penanganan aksi sudah sesuai SOP.
@Sudah sesuai SOP” pungkas Kapolres Ternate.(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *