HEADLINE

KETIMBANG POLITIK “ MARAJU” WAGUB DIMINTAI BELAJAR JIWA BESAR AGK.

PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Sikap Wakil Gubernur Maluku utara menolak menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggun jawaban di hadapan Sidang Paripurna DPRD Mauku utara dengan agenda penyampaian LKPJ mendapat reaksi publik.

Ali Yasin diminta tampil sebagai pemimpin berjiwa besar yang senantiasa mengedepankan kearifan ketimbang  mengedepankan politik “Meraju”.

Ali Yasin bahkan dimintai belajar dari sikap Gubernur AGK kala menjadi Wagub pendamping Gubernur Thaib Armayin yang tanpa ada jejak konflik sedikitpun karena lebih mengedepankan sikap pemimpin berjiwa besar dan lapang dada dalam menerima pola kepemimpinan Gubernur Thaib Armayin.

”Mungkin Ali Yasin perlu belajar banyak dari jiwa besar AGK kala menjadi Wagub pendamping Gubernur TA” nilai Mursal.
Sebab bukan pertama orang nomor 2 Maluku utara ini menunjukkan sikap politik “Maraju” tetapi kerap ditunjukkan di beberapa agenda penting Pemprov Maluku utara.

Gubernur AGK & Wagub Ali Yasin.

”Beliau (Wagub-red)terlampau menonjolkan sikap Maraju ketimbang tampil sebagai sosok pemimpin berjiwa besar” ungkap narasumber of derecord Media ini.
Mungkin masih terngiang di ingatan publik Malut, mantan Bupati Hal-Teng dua periode ini pernah “beringas” di hadapan Gubernur sebagai tanda protes atas pelantikan pejabat Eselon II A itu di kediaman Gubernur di Kalumpang ternate yang infonya karena tidak sesuai dengan keinginannya.
Murad, meminta Wakil Gubernur Ali Yasin agar mengedepankan sikap Arif dan bijaksana sebagai sosok pemimpin berjiwa besar ketimbang sikap emosional yang pada akhirnya di nilai tidak berjiwa besar layaknya para pemimpin besar.

Sebab kata dia, sebagai pemimpin formal, apapun kondisi psikologisnya, Wagub dituntut selalu tampil santun dan penuh respek layaknya sosok pemimpin yang harus berjiwa besar dan lapang dada dalam membaca setiap perkembangan lingkungan politik yang sarat kepentingan.

”Sebagai wagub notabene pemimpin seyogyanya menunjukan sikap pemimpin berjiwa besar dengan sikap penuh Arif, santun dan respek”nilai dia.

Apalagi jelas murad, sikap nya terkait dengan tugas dan fungsi konstitusional seorang Wakil Gubernur adalah mendukung kepemimpinan Gubernur tanpa terkecuali.

”Wagub kan tugasnya membantu tugas gubernur” jelasnya.

Terbukti Entah Abai akan tugas dan fungsinya atau tidak, sikap wagub menolak sampaikan LKPJ menuai kritik tajam.

Ketua Peradi, Muhamad Conoras menilai sikap Wagub melecehkan birokrasi sekaligus bentuk penghinaan terhadap parlemen.Sebab penolakan orang nomor dua malut ini diagenda DPRD yang terbilang penting itu menandakan dia tidak tahu tugas pokoknya sebagai kepala daerah sekaligus tidak menghormati lembaga DPRD Malut.
Conoras menjelaskan bahwa sebagai Wagub, Yasin Ali harusnya mengetahui tugas pokok dan fungsinya dalam menjalankan roda pemerintahan .Berdasarkan UU, salah satu tugas Wagub adalah mengkomunikasikan pemerintahan dengan lembaga-lembaga lain, termasuk Deprov.
Dalam konteks  maka Kegagalan Ali Yasin mengembang tugas ini dinilai potensial menimbulkan disharmonisasi antar lembaga strategis dan oleh Guntur sangat merugikan rakyat dan daerah.Sebab kinerja pemerintahan daerah bakal terganggu karenanya.
Oleh karena itu, Wagub diminta menempatkan kepentingan konstitusional dan daerah diatas kepentingan emosional pribadinya.
Sebab menurut Murad, jika ditilik secara seksama, alasan Wagub menolak menyampaikan LKPJ juga sarat emosional .Wagub beralasan, penyusunan LKPJ dimaksud tidak melibatkan dirinya.
Dari sini mantan Bupati Hal-teng ini dinilai apakah pura-pura tidak tahu bahwa LKPJ dimaksud memang disusun oleh SKPD dibawah koordinasi Bappeda selanjutnya di sampaikan kepada Sekprov selanjutnya dirampungkan sebagai dokumen LKPJ.

Tampil Mesra Dalam Gambar, Hal Yang Sama di Harapkan Secara Faktual.

Bahwa proses LKPJ ini memang sudah baku dan merupakan sebuah proses rangkaian sistematis dalam menajemen pemerintah daerah.Wagub suka dan tidak suka tekait dengan proses ini.

Disisi lain LKPJ dimaksud bukan barang jadi tetapi masih akan diproses secara akuntabilitas di forum legislatif.Deprov akan membentuk pansus guna menilai dan mengevakuasi secara adimiatratif dan faktual LKPJ yang disampaikan pemerintah daerah.Dalam konteks ini maka alasan LKPJ bermasalah secara substansial karena tidak ada pelibatan wagub dengan sendirinya terbantahkan secara profesional “jelas narasumber of derecord Media ini.
Apapun itu ibarat nasi sudah menjadi bubur.Agenda LKPJ jelas telah molor dan mengganggu agenda legislatif dan eksekutif selanjutnya.
Deprov melalui Rahmi Husen mengaku terpaksa agenda wajib ini harus dijadwalkan kembali pasca lebaran.
Kepala Bapedda Malut, Salmin Janidi menyatakan “Ya terpaksa harus menunggu Gubernur sehat kembali guna bisa menyampaikan LKPJ.
Apakah molornya LKPJ ini mengganggu dan menghambat kinerja pemerintah daerah malut ke depan ?Sekprov Samsudin Kadir yang dihubungi Media ini via WhatsApp pun tak memberikan tanggapan.
Ya Kita diakan saja agar Gubernur H.Gani Kasuba bisa segera pulih agar bisa menyampaikan LKPJ dan roda pemerintahan juga ikut pulih.
Sejatinya menurut Narasumber of derecord Media ini, adanya jabatan Wakil Gubernur dalam rangka mendukung Gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan.
Lanjutnya bahwa Ketika Gubernur berhalangan karena sakit atau agenda lain yang lebih penting maka secara otomatis Wakil Gubernur lah yang menjalankan fungsi Gubernur sehingga roda pemerintahan daerah tetap berjalan sebagaimana mestinya.(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *