Uncategorized

DUKUNG KOMITMEN GUBERNUR AGK, PAKAR MINTA PELAKSANAAN DIPA APBN HARUS TRANSPARAN.

PIKIRAN UMMAT.COM—Sofifi||Pakar hukum tata negara Dr.Abdul Aziz Hakim, SH.MH., memintah pemerintah daerah baik Pemprov Malut dan Pemda Kabupaten dan Kota melaksanakan kegiatan pada DIPA APBN tahun anggaran 2022 secara transparan akuntable.

Dengan begitu kata Aziz Hakim, pelaksanaan DIPA berjalan sesuai prinsip good governance dan mekanisme yang berlaku.
Pengawasan publik juga menurut dia bakal membuat pelaksanaan kegiatan proyek berjalan sebagaimana diharapkan dan mampu memberikan danpak pertumbuhan ekonomi secara siginifikan sebagaimana komitmen dan harapan Gubernur AGK.
“Kita minta pelaksanaan kegiatan DIPA APBN 2022 di Maluku utara berjalan secara transparan.Pengawasan publik bakal memberikan danpak secara efektif dan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi sebagaimana komitmen dan harapan Gubernur “ujar Aziz kepada media ini.

Sebelumnya Gubernur Maluku utara, H.Gani Kasuba telah menyerahkan langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada para Bupati/Walikota dan Kuasa pengguna Anggaran Satuan Kerja lingkup Provinsi Maluku Utara (Malut) pada tanggal 8 Desember 2021 lalu kepada para Bupati/Walikota dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja lingkup Provinsi Malut yang hadir secara fisik dan disaksikan secara virtual oleh Gubernur Provinsi Malut Abdul Gani Kasuba si Sahid Bella hotel, kota ternate.

Menghadiri secara virtual, Gubernur dalam sambutanya menyampaikan bahwa DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para Kepala Daerah dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur mengungkapkan bahwa Perekonomian Indonesia di tahun 2022, diproyeksikan akan melanjutkan pemulihan yang makin kuat. Menurutnya, Upaya penanganan pandemi secara efektif berhasil mengendalikan penyebaran virus Covid-19, sehingga mampu menjadi pemicu meningkatnya aktivitas perekonomian.

Kasus harian Covid-19 nasional telah menurun signifikan, begitu pula di Provinsi Malut, dari 360 kasus di pertengahan Juli 2021 menjadi 2 pada akhir November 2021. Angka tersebut menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam menahan penyebaran Virus Covid-19. Kerja keras APBN juga menunjukkan keberhasilannya dalam memulihkan ekonomi.

“Perekonomian Provinsi Malut pada triwulan I 2021 melanjutkan tren akselerasi yakni tumbuh sebesar 13,45% (yoy), setelah pada triwulan sebelumnya tumbuh sebesar 9,48% (yoy). Pertumbuhan ekonomi Malut pada triwulan I 2021 menjadi yang tertinggi kedua di Indonesia,” ucap Gubernur.

Gubernur juga mengingatkan terkait pandemi Covid-19 masih tetap menjadi ancaman, oleh karenanya perlu terus menjaga kewaspadaan dan meningkatkan pencegahan penularan agar tidak mengganggu keberlanjutan pemulihan ekonomi.

“Kondisi ekonomi tahun 2022 masih dihadapkan ketidakpastian yang tinggi, sehingga APBN TA 2022 disiapkan untuk responsif, antisipatif, dan fleksibel,” terang Gubernur dihadapan para Bupati/Walikota, para Pimpinan Forkopimda dan Kuasa Pengguna Anggaran lingkup Provinsi Malut.

Orang nomor satu di Malut ini juga berharap, DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2022 yang telah diserahkan segera dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik.

“Kepada Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja, agar terus melanjutkan sinergi program dan kegiatan lintas K/L. Kepada para Pimpinan/Kepala Daerah, agar benar-benar menggunakan alokasi TKDD Tahun 2022 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pesan Gubernur.

Selain itu, Gubernur juga berpesan untuk mempercepat belanja daerah, hal ini agar anggaran belanja dapat segera digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Malut. Dana Desa dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan. Program BLT Desa dan program prioritas lainnya tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Malut.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Malut Bayu Andy Prasetya pada kesempatan yang sama menyampaikan dalam laporannya bahwa keseluruhan belanja negara di dalam APBN tahun 2022 adalah sebesar Rp2.714,2 triliun yang dialokasikan sebesar Rp945,8 triliun kepada 82 K/L dan sebesar Rp769,6 triliun dialokasikan untuk Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Dari nilai tersebut, Provinsi Maluku Utara di tahun 2022 mendapat alokasi sebesar Rp14,68 triliun atau naik 1,82% dari alokasi anggaran tahun 2021.

“Jumlah tersebut terdiri dari alokasi untuk DIPA K/L sebesar Rp4,41 triliun (turun 8,53% dibanding tahun 2021) yang terdapat pada 325 Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp10,27 triliun, “ujarnya.

Alokasi yang terdapat pada DIPA K/L TA 2022 di Provinsi Malut sebesar Rp4,41 triliun berdasarkan jenis belanjanya terbagi untuk belanja pegawai sebesar Rp1,75 triliun, belanja barang sebesar Rp1,56 triliun, belanja modal Rp1,09 triliun dan belanja bantuan sosial sebesar Rp8,26 miliar.

Sementara itu, untuk Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang totalnya mencapai Rp10,27 triliun atau naik 6,27% dari tahun sebelumnya terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp5,91 triliun (naik 1,64%), Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp686,06 milyar, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp2,8 triliun (naik 26,07%), Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp50,25 miliyar dan Dana Desa sebesar Rp821,11 milyar (naik 0,81%).

Pada rangkaian acara Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD Tahun Anggaran 2022 ini juga terdapat sesi penandatanganan pakta integritas dan pemberian penghargaan kepada Satuan Kerja K/L dan Pemerintah Daerah. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *