SOFIFI

GERAKAN KUMPUL KOIN Rp.1000 TIDAK RELEVAN.

PIKIRAN UMMAT.Com—Sofifi||Gerakan kumpul koin Rp.1000 yang digalang salah satu elemen gerakan di Tikep sebagai bentuk kritik kepada Pemprov Malut atas kisruh keterlambatan pembayaran termin pembangunan Mesjid Shaful Khairat Sofifi dinilai tidak relevan dengan ruh gerakan itu sendiri.

Sebab gerakan kumpul koin sejarahnya merupakan bentuk pembelaan kaum miskin papa korban kebijakan bukan pembelaan terhadap kelompok pengusaha.

Namun disisi lain Pemprov Malut diminta segera merespon tuntutan penyelesaian kewajiban sisa pembayaran pembangunan Mesjid Raya Dhaful Khairat Sofifi sehingga tidak menimbulkan presden buruk terhadap Gubernur.

Pandangan itu dikemukakan praktisi Hukum Ajhar H.Rauf, SH., menanggapi gerakan kumpul koin Rp.1000 yang digalang salah satu elemen gerakan di Tikep saat ini.
Menurutnya gerakan kumpul koin Rp.1000 hanya untuk membela kontraktor Mesjid Raya yang tertunda pencairan tercinta sangat jauh dari ruh gerakan semacam itu.
Molornya pencairan termin-termin proyek mesjid raya SHAFUL khairat kata dia merupakan hal lumrah dalam Investasi pemerintah apalagi ditengah kondisi fiskal yang lagi krisis dari pusat sampai ke daerah.
“Kondisi fiskal dari pusat sampai daerah ini lagi krisis jadi soal ada penundaan jadwal pembayaran itu hal lumrah saja.Kalau sampai hal ini disikapi dengan gerakan kumpul koin maka bagi saya itu sangat jauh dari cita-cita luhur gerakan kumpul koin itu sendiri”tukas pria yang juga Diputi LIRA Malut ini.
Oleh karena itu Ajhar meminta inisiator gerakan kumpul koin agar berpikir ulang sehingga tidak mengundang pemikiran negatif publik terhadap gerakan mahasiswa yang sejatinya membela rakyat.

Ajhar H.Rauf, SH., Diputi LIRA Malut

“Adik-adik mahasiswa mari kembali pada khitoh gerakan mahasiswa” ajak dia.

Meskioun demikian Ajhar meminta Pemprov agar segera menyelesaikan kewajibannya kepada pihak kontraktor.Sebab baka akan mengundang persoalan hukum dan opini yang buruk bagi Pemprov.

Gubernur AGK hemat praktisi hukum ini bakal sangat dirugikan secara moril padahal tanggunjawab teknis penyelesaian hutang kepada pihak ke tiga ini merupakan tanggun jawab penuh dinas teknis.

Untuk itu Kadis PUPR Malut sebagai Penanggun jawab pembangunan Mesjid Raya Shaful Khairat dimintai segera menyelesaikan masalah ini agar tidak berbuntut panjang.

”Dinas PUPR Maut segera selesaikan soal ini sehingga persoalan ini tidak melebar dan bias”pungkasnya.(***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *