PENGECER BBM DI WARNING HARUS PATUHI EDARAN WALIKOTA
PIKIRAN UMMAT.COM—Ternate||Sikap Waikota Ternate Tauhid Soleman mengeluarkan surat edaran stabilisasi harga BBM tak lain guna meringankan beban warga dan mengatasi danpak kenaikan harga kebutuhan bahan pokok.
Kenaikan harga BBM ditingkat pengecer hingga Rp.15.000/liter sangat membebani warga pengguna BBM pertamax dan memicu kenaikan biaya lainya.
Oleh karena itu pemkot sangat serius mengawal kepastian berlakunya surat edaran Walikita tersebut.
Dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap pelaksanaan surat edaran Wali Kota Ternate terkait harga eceran tertinggi (HET) BBM yang telah ditetapkan Pemkot, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate akan melakukan pengawasan kepada para pengecer untuk memastikan edaran tersebut dijalankan para pengecer BBM.
Kepala Satpol-PP Kota Ternate, Fhandy Thumina mengatakan, pihaknya fokus melakukan pengawasan di wilayah Kecamatan Ternate Tengah dan Selatan untuk memastikan para pengecer yang menjual BBM jenis Pertamax sesuai dengan ketetapan Pemkot Ternate, yakni Rp 13.500 per liternya.
Hari ini kita masih menyampaikan edukasi dan surat pernyataan kepada pengencer atau depot yang belum menjual sesuai surat edaran wali kota. Berdasarkan pengawasan, ada beberapa pengencer yang masih menjual BBM Pertamax 15 ribu per liter. Kita sudah berikan surat peryataan,” katanya kepada wartawan, Selasa (26/4).
Pemkot mewarning agar pengecer tidak main harga pertamax yang sudah ditetapkan daam surat edaran Walikita.
Pihaknya kata Kastpol PP dalam waktu dekat akan melakukan operasi gabungan, dan jika masih ada pengencer yang menjual tidak sesuai surat edaran, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Bisa saja izin mereka kita cabut, dan memang rata-rata sebagian tidak memiliki izin atau kita akan melakukan penyegelan. Nanti kita lihat sesuai regulasi,” pungkasnya.(***)