SOFIFI

AHMAD PURBAYA : PEMPROV MALUT TIDAK LARI DARI HUTANG.

PIKIRAN UMMAT .Com—Sofifi||Hutang Pemprov kepada pihak ke 3(tiga) yang sering menjadi isu politik lokal hangat menjadi konsen pemerintahan AGK.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) melalui Kepala BPKAD menyatakan siapa melunasi kewajiban hutang dalam waktu dekat .
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, sudah siap melakukan pembayaran utang, tinggal menunggu usulan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja.
Persoalanya pembayaran hutang harus melalui rekomendasi Deprov dan inspektorat serta harus dilakukan permintaan OPD pemilik proyek.

“Pembayaran utang lancar-lancar saja, tidak ada kendala apapun. Memang mekanisme pembayaran utang itu harus ada rekomendasi Inspektorat dan persetujuan DPRD. Intinya, BPKAD tidak adalah masalah dalam penyelesaian utang pihak ketiga,” jelas Kepala BPKAD Malut Ini.

Oleh karena itu Purbaya meminta kepada OPD yang masih berutang ke pihak ketiga agar segera melakukan permintaan pembayaran. BPKAD akan menghitung secara keseluruhan penyelesaian pembayaran utang itu. Sedikitnya masih ada 15 OPD yang berutang ke pihak ketiga.

“Semoga tahun depan tidak ada penumpukan utang lagi. Jadi BPKAD siap membayar apabila sudah ada usulan OPD. Kami minta kepada OPD segera melakukan pengusulan dan akan diproses. Tugas kami hanya siap membayar. Kami hanya mengalam kendala pada perubahan SIMDA (Sistem Informasi Manajeman Daerah) ke SIMDA baru. Tapi secepatnya akan teratasi,”tutup Purbaya. (ano/rii)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *