HEADLINE

UBAID -ANJAS DAN MOMENTUM BARU MASA DEPAN HAL-TIM.

By.USMAN SERGI, SH./Pimred.


Tepat di tanggal 31 Mei 2022, Kabupaten Halmahera timur lahir sebagai sebuah Kabupaten.Sebelumnya, wilayah paling ujung Timur pulau Halmahera ini terdiri dari beberapa kecamatan dan seiring otonomisasi daerah, wilayah itu mekar sebagai Daerah otonom dari induknya kabupaten Halmahera tengah.
Tentu seisi rakyat hal-tim bersyukur atas rahmat Kabupaten ini.
Rasa syukur itu tergambar jelas dari perayaan HUT Kabupaten Hal-Tim ke 19 Selasa 31 Mei 2022 kemarin.Pemkab dan rakyat negeri Mobon itu menumpahkan kegembiraan mereka di hari istimewa itu.
Memang warga hal-tim patut gembira karena DOB Kabupaten dengan 10 kecamatan dan 102 desa ini telah menghadirkan banyak harapan seiring telah mandiri dan bisa mengatur hidup nya sendiri.
Tak bisa disangkal, mekarnya Kabupaten Haltim memberikan danpak signifikan bagi kemajuan pembangunan daerah  dan peningkatan kesejahteraan 91.707 rakyat hal-tim.
Namun sampai usia ke 19 tahun, masih banyak harapan rakyat yang belum terpenuhi.
Rezim demi rezim telah lahir di Kabupaten Halmahera Timur mulai dari Bupati Rudy Erawan 1,5 periode dan dilanjutkan dengan Bupati Muhsin Mabud juga kurang lebih 1,5 periode.
Saat ini kepemimpinan Halmahera timur di pegang oleh Ubaid Yakub-Anjas Teher.Mereka baru dipercaya rakyat hal-tim baru setahun sehingga belum bisa diharapkan mewujudkan mimpi-mimpi indah warga negeri Mobon ini.
Namun paling tidak ada gambaran awal bagaimana harapan rakyat itu bisa di hadirkan ke dua pemimpin ini.
Visi misi mereka Memberikan semangat arah baru pemerintahan dan pembangunan Halmahera timur ke depan.
Ubaid-Anjas Terbaca mawas diri namun penuh optimisme karena Haltim dengan luas wilayah 6.538,10 km2 memang menjanjikan dengan kekayaan SDA namun penuh tantangan internal dan eksternal nya.

Kantor Bupati Halmahera Timur.

Hal-Tim dalam Otonomisasi Daerah.

Lahirnya reformasi yang ditandai dengan semangat otonomisasi daerah ikut melahirkan Kabupaten Halmahera timur.
Pemerintahan orde baru yang sentralistik dipandang tidak mampu menjawab aspirasi dan tantangan pembangunan daerah dan olehnya harus dibentuk daerah otonom guna lebih mendekatkan rentang kendali pelayanan publik dan percepatan akselerasi pembangunan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat di daerah.

Menurut UU No. 32 Tahun 2004
Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Maksud dan tujuan otonomi daerah ialah agar supaya tidak terjadi pemusatan dalam kekuasaan pemerintahan pada tingkat pusat sehingga jalannya pemerintahan dan pembangunan berjalan lancar, Supaya pemerintah tidak hanya dijalankan oleh pemerintah pusat, tetapi daerah pun dapat diberi hak untuk mengurus sendiri kebutuhannya,Supaya kepentingan umum suatu daerah dapat diurus lebih baik dengan memperhatikan sifat dan keadaan daerah yang mempunyai kekhususan sendiri.

Padi Sawah merupakan salah satu modal penting Kabupaten Halmahera Timur.

Otonomi daerah juga banyak memberikan manfaat bagi daerah diantaranya Otonomi daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan rakyat. Oleh karenanya diharapkan otonomi daerah dapat menjadi media agar rakyat mampu menyalurkan partisipasinya dalam mewujudkan kesejahteraan daerah, Memangkas prosedur birokasi yang rumit dan sangat terstruktur dari pemerintah pusat, Penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efisien sebab para pejabat pemerintah pusat tidak lagi diwajibkan untuk turun ke daerah tiap bulannya untuk memantau jalannya pemerintahan di daerah, Pemerintah pusat dapat memantau kegiatan yang dilakukan para pejabat di daerah yang kurang menunjukkan keseriusannya sebagai wakil pemerintah di daerah.
Kewajiban pemerintah pusat dalam memenuhi kebutuhan daerah menjadi lebih ringan sebab kewajiban tersebut sudah dilimpahkan pada pemerintah daerah.

Perkebunan Kelapa, Pala dan Cingkeh merupakan potensi kekayaan Hal-tim yang belum tergarap secara maksimal.

VISI MISI PEMBANGUNAN DAERAH.
Perayaan HUT Kabupaten Hal-tim ke 19 merupakan perayaan yang pertama bagi Bupati Ubaid Yakib dan Wakil Bupati Anjas Taher.
Meskipun baru, ruh HUT hal-tim bukanlah hal baru bagi ke dua pemimpin ini.
Ubaid Yakub sebagai birokrat profesional di dua Bupati sebelumnya pasti telah menganal betul apa dan bagaimana Kabupten Halmahera timur.
Demikian juga Wakil Bupati Anjas Taher notabene sebagai mantan pimpinan DPRD Haltim telah mengetahui dengan jelas dan seksama problem Haltim dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Hal itu tergambar pula dari tema HUT Hal-tim ke 19 “Bangkit dan Inovasi”.
Ke dua pemimpin hal-tim ini rupanya menyadari betul apa yang meski dilakukan ke depan bagi hal-tim yang maju dengan rakyat yang sejahtera.

Tema yang menggambarkan semangat dan tekad untuk bangkit dengan inovasi.Artinya ada yang mesti dirunah dari spirit Haltim ke depan.
Bangkit ? Iya karena negeri ini mewariskan  keterpurukan kepada  Ubaid-Anjas.
Baru menjabat beberapa bulan, ke duanya telah disodori data statistik dari BPS sebagai kabupaten termiskin se Maluku utara.
Alamak apa kata dunia !
Negeri petro yuan dengan tambang Nikel nya terpuruk di jurang kemiskinan.Meminjam pameo ekonom dunia Adams “Ibarat ayam mati di lumbung padi”
Tapi okelah bagi Ubaid-Anjas itu masa lalu dan mari menatap masa depan hal-tim dengan cerah.
Tips ke duanya adalah bangkit dan inovasi tanpa terlampau berharap pada nikel Haltim yang tak terbaharui itu.

<!–nextpage–>

Holtikultura juga merupakan potensi Halmahera timur.

Bagi Ubaid -Anjas, Haltim harus maju dari keyakinan dan kemampuan rakyat nya sendiri.Karena kekayaan sesungguhnya terletak pada otak manusia bukan pada tanah air nya.Terbukti negara-negara maju yang kaya bukan karena kekayaan SDA nya tetapi karena kekayaan SDM berkualitasnya.
Visi-Misi Ubaid – Anjas.

Hal-tim dari sisi potensi pertanian dan perkebunan terhitung gemah ripah lohjinawi.Memiliki puluhan ribu hektar ladan sawah sebagai lumbung padi Maluku utara dan perkebunan cingkeh, pala dan kopra yang melimpah sesungguhnya merupakan masa depan hal-tim.Sebab SDA ini memang terbaharui dan bisa berlangsung seumur hidup.

Tambang nikel memang kaya tetapi itu kekayaan hari ini.Itupun rakyat hal-tim harus bergelut dengan siatem bagi hasil yang rasanya tak adil.Sudah demikian pertambangan sejarahnya menyisihkan bas tapa lingkungan dan kemiskinan serta merupakan kekayaan tidak terbaharui.Dalam hitungan waktu seratus tahunan tambang nikel hal-tim akan habis terkuras dan meninggalkan duka kehancuran alam nya.

Bupati Ubaid Yakub dan Wakil Anjas Taher tentu telah menyadari itu dan bakal menyiapkan formulasi sebagai mekanisme dan protokol masa depan Kabupaten Halmahera Timur yang maju.

Bagaimana Ibaid-Anjas membawa harapan Rakyat Hal-tim dapat tergambar dari visi misi mereka yang telah ditetapkan sebagai RPJMD Kabupten Halmahera timur.
Ke duanya mengan ramaikan bahwa Sasaran pembangunan dalam kurun waktu lima tahun mendatang, berdasarkan kondisi obyektif Kabupaten Halmahera Timur akan diarahkan pada upaya mewujudkan kemajuan daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Maju dalam artian menjadikan Kabupaten Halmahera Timur sebagai daerah yang lebih baik dari kondisi masa lalu. Maju juga berarti pembangunan daerah mesti mampu menciptakan peningkatan dalam kesejehteraan masyarakat, dengan menyediakan infrastruktur pelayanan dasat yang memadai. Untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dilakukan melalui percepatan pembangunan dan pemerataan perekonomian daerah. Masyarakat yang sejahtera adalah cerminan masyarakat yang maju, serta mampu memenuhi standar kehidupan yang layak sesuai degan harkat dan martabat. Karakteristik kepribadiaan masyarakat yang sejahtera memiliki etos kerja, sikap/mental, disiplin serta moral. Sejahtera juga dimaknai derajat kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang semakin membaik

ditandai dengan terpenuhinya sandang pangan dan papan secara merata. Pada akhirnya, masyarakat yang sejahtera memiliki kemampuan untuk menciptakan suasana kehidupan yang adil dan demokratis, baik dalam kehidupan bernegara maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Atas dasar kondisi ideal yang diinginkan dalam kurun waktu lima tahun mendatang seperti yang telah diuraikan di atas, maka visi pembangunan Kabupaten Halmahera Taimur tahun 2021-2025 adalah:
“Halmahera Timur Maju Dan Sejahtera”.

<!–nextpage–>

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Hal-Tim.

2. MISI PEMBANGUNAN DAERAH
Untuk mewujudkan Visi pembangunan Daerah Halmahera Timur sebagaimana dikemukana diatas, maka breackdown kedalam lima Misi pembangunan yang merupakan tugas pokok untuk menjawab problematika yang akan dihadapi lima tahun mendatang. Penjabaran Misi Pembangunan Daerah Halmahera Timur, sebagai berikut:
a) Melanjutkan Pembangunan Sumber Daya Manusia, dengan tujuanmelanjutkanpembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, yakni SDM Halmahera Timur yang agamais, berbudaya, berkarakter, yang dilakukan melalui proses pendidikan dan peningkatan keterampilan, baik yang dilksanakan oleh pemerintah maupun swasta. Agar tercipta tingkat pendidikan dan penalaran masyarakat yang cerdas dan kompetitif yang sehat dan tangguh, sehingga masyarakat Halmahera Timur mampu berdiri sejajar dengan masyarakat Indonesia di daerah lainnya.
b) Melanjutkan Pembangunan Infrastruktur, bertujuan meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana untuk mendukung pertumbuhan wilayah, melalui konsep pengembangan berbasis kawasan-kawasan strategis kabupaten. Peningkatan penyediaan infrastruktur wilayah yang dilakukan, masih diprioritaskan pada pembangunan dan perbaikan prasarana transportasi jalan di seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Timur, untuk mendukung pengembangan sektor pertanian, perikanan, pariwisata, permukiman guna mendukung percepatan pembangunan ekonomi daerah.
c) Melanjutkan Pembangunan Ekonomi Kerakyatan dan Mendorong Investasi, dengan tujuan untuk peningkatan produksi hasil sektor-sektor pertanian, perkebunan serta perikanan dan kelautan, yang dilakukan melalui konsep pengembangan ekonomi terpadu dan terintegrasi berbasis potensi lokal, serta mendorong peran sektor pariwisata, koperasi, UMKM, industri, perdagangan serta membuka peluang investasi melalui pengembangan pusat-pusat ekonomi baru
yang produktif, berbasis partisipasi masyarakat.

<!–nextpage–>


d) Reformasi Birokrasi dan Tata Kelolah Pemerintahan, untuk melaksanakan
amanat otonomi daerah dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang difokuskan pada penataan sistem, aparatur, dan pranata kelembagaan dengan berorientasi pada profesionalisme aparatur dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tuntutan paradigma pembangunan.
e) Mewujudkan Stabilitas Politik, Keamanan, Hukum dan Sosial, yaitu meningkatkan pemahaman dibidang hukum kepada masyarakat guna menjamin terciptanya ketertiban, keamanan, dan stabilitas politik dengan melalui peningkatkan nilai-nilai kebersamaan, saling menghormati dan menghargai melalui pengembangan peran aktif seluruh komponen masyarakat dengan pendekatan agaman, adat dan budaya serta lembaga-lembaga kemasyarakatan.(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *