DJAFAR ISMAIL RESMI DIBERHENTIKAN GUBERNUR, UJ DIELUS PENGGANTINYA.
PIKIRAN UMMAT.Com—Sofifi||Djafar Ismail, Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku utara secara resmi diberhentikan dari jabatan kepala Dinas PUPR .
Hal itu dipastikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Gubernur H.Abdul Gani Kasuba secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut, Djafar Ismail, Rabu (28/7).
Pemberhentian Ismail tertuang dalam surat gubernur Nomor : 821.21KEP/JPTP/029/Vll/2022.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Maluku Utara Rahwan K Suamba turut membenarkan SK tersebut.
“Iya, benar sudah ada SK gubernur tentang pemberhentian kepala dinas PUPR Maluku Utara atas nama Djafar Ismail,” jelas Rahwan kepada.
Pasca penerbitan SK pemberhentian Djafar Ismail, wacana mulai menyasar siap pengganti Djafar Ismail sebagai Kepala Dinas PUPR Malut yang baru.
Wacana terus menyeruak karena Gubernur tak lantas memutuskan siapa pengganti Djafar.
Selentingan beredar kuat dalam beberapa bulan terakhir, nama Inisia UJ, pimpinan salah satu OPD Malut bakal mengisi kursi kadis PUPR Mauku utara.
Sapaan inisial populer UJ ini didukung penuh banyak kalangan .Selain loyalitas politik, Dia dinilai punya kapasitas dan pengalaman sebagai birokrat dan pimpinan PUPR.
Pemilik sarjana Tehnik sipil ini sebelum ke Lembaga pelelangan proyek, memang sejak awal mengabdi di dinas PUPR yakni sejak diangkat sebagai ASN sampai dilantik sebagai pimpinan OPD di Pemprov Malut.
“Dia dari berbagai sisi lebih layak menakodai PUPR Malut”pungkas Haris.(***)