RESPONS INTRUKSI MENDAGRI, GUBERNUR AGK GELAR RAPAT DENGAN PIMPINAN OPD.
PIKIRAN UMMAT.Com—Sofifi||Gubernur Maluku utara H.Gani Kasuba menggelar rapat dengan pimpinan SKPD Selasa (25/7) bertempat di aula Nuku lt IV kantor Gubernur Gusale puncak.
Rapat juga di ikuti PPK dan Bendahara .
Orang nomor satu di Maluku utara itu menyampaikan bahwa rapat yang digelar diantaranya untuk membahas Intruksi Mendagri agar seluruh temuan BPK, BPK dan Inspektorat sudah harus diselesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur -Wakil Gubernur agar tidak menjadi beban pemerintahan baru kedepanya.
“Intruksi Mendagri melalui Dirjen agar seluruh temuan BPK di tahun sebelumnya harus diselesaikan di tahun 2022 ini sehingga tidak mewariskan beban bagi pemerintah selanjutnya”jelas dia seusai rapat.
Berdasarkan keterangan Kepala Inspektorat Malut Nirwan MT Ali, rapat tadi merupakan kelanjutan rapat sebelumnya untuk membahas evaluasi kinerja SKPD, PPK dan Bendahara.
Dia menyampaikan Gubernur memerintahkan dirinya untuk megkoordinasikan proses dan hasil evaluasi selanjutnya dilaporkan kepada Gubernur guna mengambil langkah yang diperlukan.
Pimpinan OPD, PPK dan Bendahara yang tidak pro aktif melakukan perbaikan agar di inventarisir selanjutnya di laporkan kepada Gubernur guna disikapi sesuai kewenangan Gubernur.
”jadi rapat tadi sebagai tindak lanjut rapat sebelumnya untuk evaluasi kinerja SKPD, PPK dan Bendahara.Beliau (Gub-red) memerintahkan agar Inspektorat mengkoordinasikan proses evaluasi kemudian melaporkan kepada Gubernur”ujar nya.
Nirwan menyampaikan pada kesempatan rapat itu dirinya menyampaikan 12 isyu utama yang harus disikapi dan dibahas forum rapat diantaranya penyelesaian temuan BPK, BPKP, Inspektoral,Laporan LHKPN, dan Disiplin ASN.
Nirwan mengungkapkan Gubernur menekankan agar penyelesaian temuan-temuan harus segera diselesaikan sehingga tidak menjadi beban persoalan lagi di akhir kepemimpinan SGK-Yasin.
“Pak Gubernur menekankan segera penyelesaian temuan BPK, BPKP dan Inspektorat sehingga tidak menjadi beban persoalan lagi di masa yang akan datang”ujar dia.
Kepala Inspektorat ini mebeberkan, bahwa temuan BPK, BPKP dan Inspektorat berupa TGPPR dan pengembalian pihak ke tiga.
Sejauh ini Nirwan mengatakan pihak telah melakukan langkah-langkah penyelesaian dan membuahkan hasil positif terutama soal TGPPR.
Pengembalian dana terbesar ungkap dia justru dilakukan internal Pemda dimana penyelesaiannya telah mencapai 90% ketimbang pihak ke tiga yang masih jauh dari harapan.
“Untuk penyelesaian pengembalian justru internal Pemprov yang sangat baik dimana telah mencapai 90% lebih sementara untuk pihak ke tiga masih sangat minim”ungkapnya.
Nirwan mengatakan Gubernur menekankan semua temuan itu sudah harus selesai di tahun 2022 jika tudak maka dia mengancam akan melakukan upaya hukum.
“Pak Gub minta semua harus selesai jadi kalau sampai upaya yang kita lakukan belum juga membuahkan hasil maka kita tak segan-segan mengambil langkah hukum”tandasnya.
Nirwan berharap agar semua pihak kooperatif menyelesaikan temua-temuan BPK, BPK dan Inspektorat ini sehingga tidak menjadi persoalan lagi.
Dia kembali menegaskan telah meminta Gubernur untuk mem black list rekanan yang bermasalah dan tak punya itikad baik menyelesaikan temuan.
“Saya harap semua bisa kooperatif,”pintanya.
“saya sudah sampaikan ke pak Gub yang perusahan tak punya itikad baik supaya di black list saja”pungkas dia.
Sementara itu, dikesempatan lain, salah satu pimpinan OPD kepada media ini juga menyampaikan penegasan Gubernur soal disiplin kerja ASN Pemprov Malut.
Gubernur kata Dia menegaskan semua kegiatan perkantoran di laksanakan di ibukota Sofifi.Gubernur juga memerintahkan Satpol PP menertibkan mobil-mobil dinas yang masih dipakai di Ternate.
“Pak Gub tegaskan seluruh aktifitas perkantoran di Sofifi dan memerintahkan Satpol PP menertibkan mobdin yang beriperasi di Ternate agar segera di pulangkan ke Sofifi”tutup dia.(***)