DISKUSI TIDORE TANPA SOFIFI-OBA HASILKAN 12 REKOMENDASI KEPADA GUBERNUR AGK.
PIKIRAN UMMAT.Com—Sofifi||Diskusi publik yang digelar Forum Bacarita Sofifi bertajuk Tidore Tanpa Sofifi dan Oba telah digelar selasa malam(23/8) .
Diskusi menghadirkan dua nara sumber yakni Dr.Mukhtar Adam, SE.MM., pakar ekonomi dan Dr.Marwan Poliseri, Kepala Biro Ekonomi Pemprov Maluku utara berhasil membahas tuntas tentang percepatan pembangunan Ibukota Sofifi dan DOB Kota Sofifi.
Komitmen percepatan pembangunan Sofifi sebagai Ibu kota provinsi menjadi tanggunjawab seluruh kalangan di Maluku utara sebagaimana provinsi lain yang bangga akan ibukotanya.
Berdasarkan rilis panitia yang diterima media ini via WhatsApp, diskusi merekomendasikan 1 penegasan dengan 12 skema pembangunan Ibu kota Sofifi diantaranya pentingnya Perda Provinsi Maluku utara tentang percepatan pembangunan Sofifi sebagai Ibukota Provinsi Maluku utara dan Perda afirmatif tentang alokasi 30% dari total APBD Provinsi Maluku utara untuk percepatan pembangunan Ibu kota Sofifi.
Berikut rangkuman hasil diskusi yang di gelar Komonitas Bacarita Sofifi yang dirangkum media ini.
Diskusi Tidore Tanpa Oba, menegaskan beberapa hal antara lain :
1. Komitmen percepatan pembangunan Sofifi sebagai ibukota Provinsi, menjadi tanggungjawab seluruh kalangan di Maluku Utara sebagaimana Provinsi lain yang bangga akan ibukotanya, maka digagas yel-yel Bangga Maluku Utara, Bangga Sofifi.taq line ini menandakan gerakan awal pembangunan kota Sofifi dengan 12 skema yaitu :
1. Mendorong Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara tentang Percepatan Pembangunan Sofifi sebagai Ibukota Provinsi Maluku Utara.
2. Menetapkan dalam Perda alokasi 30% dari total APBD untuk percepatan pembangunan Kota Sofifi
3. Merumuskan Peta Jalan Pembangunan Kota Sofifi.
4. Alokasi 30% dari APBD Provinsi setelah penetapan Sofifi sebagai DOB Kota Sofifi dengan pemerintahan normal
5. Pembangunan Masyarakat Oba sebagai bagian dari persiapan menuju Sofifi sebagai ibukota Maluku Utara, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, pemukiman, sanitasi lingkungan, pertanian, perikanan, infrastruktur, perdagangan, jasa, UMKM, dll yang dapat mendorong kemandirian warga dan peningkatan pendapatan perkapita masyarakat.
6. Mendesak Gubernur melakukan Penataan Pelabuhan Speed boad Sofifi sebagai Rest Area, dan pusat kegiatan ekonomi di daerah Pelabuhan yang melibatkan para pelaku UMKM di sekitar Rest Area Sofifi.
7. Menyiapkan Gudang Friser yang menampung hasil pertanian utamanya sayur-sayuran yang mudah rusak, dan menjadikan Sofifi sebagai pusat stock barang konsumsi Maluku Utara.
8. Membangun Sekolah Unggulan SD, SMP, dan SMA yang berkualitas, bagi penyiapan generasi masa depan Maluku Utara di Kota Sofifi.
9. Melakukan Transmigrasi Lokal penduduk usia produktif dari pulau-pulau kecil di Maluku Utara ke Sofifi untuk menjadikan Sofifi sebagai Kota Pluralisme dari penduduk Maluku Utara.
10. Membangun pusat Perdagangan berskala Nasional di Kota Sofifi dan memcanangkan Sofifi sebagai Kota Jasa dan Perdagangan.
11. Mengembangkan Pelabuhan Perikemas di Gita dan Matui sebagai jalur keluar masuk barang ke Halmahera, melalui Sofifi.
12. Dalam rangka percepatan dan penataan Kota Sofifi, maka beberapa kewenangan pemerintah Kota diambil alih Provinsi dlaam rangka pelayanan Sofifi sebagai Ibukota Provinsi yang ditetapkan dalam Perda Percepatan Pembangunan Sofifi sebagai ibukota Provinsi.(***)