HEADLINE

DPR RI SUARAKAN CABUT MORATORIUM PEMEKARAN DAERAH, 7 WAKIL RAKYAT MALUT DI DESAK DORONG DOB SOFIFI.

JIKA 7 WAKIL RAKYAT DAN DAERAH MALUT DIAM MAKA RAKYAT MALUT AKAN MELAKUKAN PERHITUNGAN POLITIK DENGAN MEREKA DI PEMIKU 2024

PIKIRAN UMMAT.Com—Jakarta||DPR RI melalui komisi II telah mendesak pemerintah agar mencabut kebijakan moratorium pemekaran daerah.
Komisi II DPR RI beralasan ada kebutuhan mendesak pemekaran daerah yang harus disikapi pemerintah.
Moratorium dinilai kontraproduktif ditengah kebutuhan pemekaran daerah terutama untuk wilayah perbatasan Indonesia.
Sikap Komisi II DPR RI dinilai rakyat Maluku utara sebagai momentum percepatan pembentukan DOB Sofifi.Sebab DOB Sofifi merupakan amanat konstitusi UU nomor 6 tahun 2000 tentang pembentukan provinsi Maluku utara yang mengamanatkan Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku utara.
7(tujuh) wakil rakyat Maluku utara di DPR RI dan DPD didesak menjemput momentum pencabutan moratorium pemekaran daerah itu dengan segera menyuarakan aspirasi pembentukan DOB Sofifi.

Sebab Amanat Undang-undang dimaksud ternyata tidak dilaksanakan selama 23 tahun ini dan akibatnya Ibu kota provinsi Maluku utara itu masih beratatus sebuah Desa.

Status sedemikian menurut publik malut menyebabkan Ibu kota Sofifi tidak mampu mendukung kinerja pemerintahan provinsi Malukunutara secara maksimal, efektif dan efisien dan mengakibatkan pembangunan Ibu kota provinsi dan Maluku utara menjadi terkendala.

”Sampah saja tak busa tertangani demikian penataan Ibu Kota Sofifi”ketus Umar.

Abdullah Nasir, Ketua Aliansi Masyarakat Oba Bersatu mendesak pemerintah segera menetapkan DOB Sofifi agar Ibukota provinsi Maluku utara ini memaksimalkan fungsi nya dalam mendukung kinerja pemerintahan malut dan percepatan akselerasi pembangunan Ibu kota Sofifi bagi kesejahteraan masyarakat.
“pemerintah harus segera menetapkan DOB Sofifi”tegas Abdullah M.Nasir.

Pakar ekonomi Dr.Mukhtar Adam menilai DOB Sofifi sangat urgen guna memaksimalkan Maluku utara sebagai episentrum ekonomi baru Indonesia.

Oleh karena itu anggota DPR RI dapil Malut yakni H.Ahmad Hatari (Nasdem) Irene Roba (PDI P) dan Alien Mus (Partai Golkar) diminta mengambil kesempatan isyu pencabutan moratorium pemekaran daerah ini dengan bersuara lantang meminta pembentukan DOB Sofifi.

Permintaan yang sama juga ditujukan kepada 4(empat ) wakil darrah malut di DPD.Namto Hui Roba, Stevy Pasimanyeku, Ikbal H.Jabid dan H.Husain Sjah diminta sikap tegas menyuarakan DIB Sofifi.

Sebab 7(tujuh) wakil rakyat dan daerah ini merupakan saluran aspirasi rakyat dan daerah Maluku utara yang wajib hukumnya menyuarakan aspirasi rakyat.
“Mereka dipilih dan di gaji hanya untuk menyuarakan aspirasi rakyat.DOB Sofifi adalah suara hati rakyat Maluku utara”tandas Abdullah M.Nasir, Ketua AMOB.

Saat ini pihak AMOB telah melayangkan surat perihal aspirasi DOB Sofifi kepada Ketua DPR RI Puang Maharani dan komisi II DPR RI, Selasa lalu.

Publik Malut mengancam bakal melakukan perhitungan politik terhadap 7(tujuh) wakil rakyat dan daerah malut di pemilu 2024 jika mereka diam atas aspirasi rakyat malut tentang DOB Sofifi ini.

”Rakyat Malut akan melakukan perhitungan politik di pemilu 2024 jika kalian diam dari aspirasi DOB Sofifi”pungkas Arwan(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *