WARGA SOFIFI-OBA GELAR AKSI, TUNTUT DOB SOFIFI. ANCAM BOIKOT DAN KELUAR DARI NKRI.
Ajukan Tiga Tuntutan Yang Harus Di Penuhi Pemerintah Pusat dan Daerah.
PIKIRAN UMMAT.Com—Sofifi||Aksi demo menuntut DOB Sofifi digelar Warga Oba dan perwakilan daerah se Maluku utara, Senin (12/9).
Mereka menuntut Presiden RI dan DPR RI segera menetapkan Sofifi sebagai Daerah Otonom Baru sebelum pemilu 2024, meminta komitmen Gubernur Maluku utara serius mengurus Ibu Kota Provinsi Maluku utara melaui Perda menetapkan alokasi anggaran 30% untuk percepatan pembangunan Sofifi dalam APBD Malut dan meminta pertanggun jawaban Walikota Tidore Kepulauan dan DPRD Tikep untuk mendukung percepatan pembangunan Sofifi sebagai bagian dari wilayah kota Tidore dengan menetapkan Perda tentang percepatan pembangunan Sofifi melalui alokasi anggaran 20% pada APBD Tikep.
Aksi dimulai dari Terminal pelabuhan Speed Boad Sofifi kemudian dilanjutkan ke lokasi kantor DPRD Provinsi Mauku utara.Beberapa tuntutan diajukan disertai ancaman jika aspirasi DOB Sofifi tak kunjung di respons pemerintah.
“Jika DOB Sofifi tidak direspon maka lebih baik Maluku utara pisah dari NKRI menjadi Republik Maluku utara”tuntut Harun Gafur, orator aksi perwakilan Halmahera Timur .
Menurut Harun, ketidak jelaskan status Sofifi Ibukota provinsi Maluku utara sebagai bentuk ketidak adilan negara terap rakyat Maluku utara.Padahal sumbangsih SDA Maluku utara untuk Indonesia sangat besar itu semestinya diimbangi dengan kebijakan yang adil bagi rakyat Maluku utara melalui DOB Sofifi.
Kekayaan SDA hanya dinikmati para investor katanya.
Sementara Haris, Orator dari Halmahera utara mengungkapkan bahwa perjuangan DOB Sofifi sejatinya merupakan perjuangan rakyat Maluku utara oleh karena atas nama rakyat Halut menyatakan sangat mendukung perjuangan warga Sofifi dan Oba menuntut DOB Sofifi.
“Atas nama warga Halut kami mendukung DOB Sofifi karena DOB Sofifi adalah martabat rakyat Maluku utara”ujar nya.
Abdul Haris menilai pemerintah tidak adil dalam soal DOB Sofifi sebab Sofifi yang sudah di tetapkan undang-undang sebagai Ibukota provinsi Mauku utara wajib hukumnya di mekarkan sebagai sebuah Daerah Otonom namun pemerintah seolah ogah begitu saja.
“DOB Sofifi itu amanat konstitusi maka menjadi kewajiban bagi pemerintah di semua tingkatan untuk melaksanakan nya”tandas Haris.
Hal senada juga disampaikan Samaudin Fabanyo bahwa DOB Sofifi merupakan perjuangan panjang kurang lebih 22 tahun ini.Pemerintah baik Tike dan Pemprov Malut dituntut merealisasikan aspirasi DOB Sofifi sebagai Pertanggun jawaban konstitusional atas amanat UU pemekaran provinsi Maluku utara dimana didalamnya telah menetapkan Sofifi sebagai Ibukota provinsi Maluku utara.
Samsudin menyatakan jika pemerintah abai atas aspirasi ini maka pihaknya bakal memboikot aktifitas pemerintahan di Sofifi bahkan bila perlu keluar dari Maluku utara dan NKRI.
”Perjuangan DIB Sofifi ini perjuangan panjang selama 22 tahun ini namun pemerintah tidak merespons ini padahal ini amanat konstitusi.Kami akan memboikot pemerintahan di Sofifi dan bila perlu keluar dari Mauku utara dan NKRI jika tuntutan DOB Sofifi tidak mendapat respons pemerintah”pungkas Samaudin Fabanyo.
Akai masa di gedung DPRD Malut diwarnai dengan Akai bakar ban dan saing dorong antar masa dengan aparat keamanan yang telah disiagakan di depan pintu utama Deprov Malut.
Sampai berita ini naik tayang, belum ada respons Deprov untuk menggelar hering dengan masa aksi.(***)