DR.H.MUHAMMAD KASUBA, MA.DAN KONSOLIDASI POLITIK PROGRAM DALAM DEMOKRASI LOKAL.
SEBUAH CATATAN POLITIK DEMOKRASI DI MALUKU UTARA.
PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Lahirnya era reformasi menandai era baru bangsa Indonesia dari era centralistik dan perwakilan menuju era baru demokrasi langsung dan otonomisasi daerah.
Rakyat dan daerah menyambut dengan suka cita.Supremasi sipil kembali terbuka dan rakyat di daerah diberikan kewenangan mengurus kepentingan nya secara mandiri.Rentang kendali pelayanan publik dan pembangunan semakin dekat kepada rakyat di daerah.
Otonomi Daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut praksara sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan undang-undang, yakni undang-undang nomor 22 tahun 1999. Sementara itu yang dimaksudkan dengan daerah otonom merupakan kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut praksara sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan negara kesatuan republik Indonesia.
Otonomi daerah bertujuan pertama adalah untuk meningkatkan pelayanan umum. Otonomi daerah adalah memberikan wewenang kepada daerah untuk mengatur daerahnya sendiri. Dengan adanya otonomi daerah, diharapkan pelayanan untuk masyarakat umum dapat dilakukan secara maksimal.
Otonomi daerah dan sistem demokrasi langsung dalam pemilihan kepala daerah diharapkan semakin memperkuat demokratisasi di daerah dalam relasi politik pemerintahan daerah dengan rakyat di daerah.
Seiring terbukanya kran demokrasi langsung ditengah pemberlakuan sistem otonomi daerah, lahir pemimpin-pemimpin daerah baik Gubernur, Bupati dan Walikota serta wakil-wakil rakyat di daerah -daerah berdasarkan pilihan dan aspirasi rakyat.Dengan begitu, pemimpin-pemimpin daerah lebih dekat dan diharapkan berpihak kepada rakyat di daerah.
Namun demikian, harapan lahirnya pemimpin-pemimpin daerah yang aspiratif masih belum sepenuhnya terwujud.
Gejala lahirnya raja-raja kecil di daerah sebagaimana kekhawatiran kalangan pakar menyoroti danpak lain otonomi masih nampak mengemuka.Spirit primordialisme yang sudah mengakar kuat di daerah jauh sebelum pemberlakuan otonomi daerah bahkan nampak menemukan momentum nya.Eforia otonomi daerah nampak dimaknai sempit sebagai supremasi kelompok-kelompok sipil berbasis pada semangat kesukuan.
Sedemikian pula, Fakta politik primordialisme di daerah semakin menemukan tempatnya dalam sisten demokrasi langsung partisan yang bercorak liberal .
Real time otonomi belum sepenuhnya memenuhi harapan kepemimpinan yang aspiratif dan adil bagi seluruh rakyat.
Proses konsolidasi demokrasi lokal masih cenderung membangun supremasi kelompok sosial dan menentukan corak kepemimpinan daerah.Gubernur, Bupati, Walikota dan wakil rakyat lebih konsen pada kebijakan pembangunan yang beroreantasi pada semangat primordialisme dan gerbong pendukung.
Meskipun demikian, masih terdapat kepala daerah yang mengedepankan keadilan bagi seluruhrakyat nya.
Dr.H.Muhammad Kasuba, MA.
Dr.H.Muhammad Kasuba, MA., merupakan salah satu Kepala Daerah yang menandai kepemimpinan daerah di awal era otonomi daerah.
Ketua DPP PKS BPW Indonesia Timur ini terpilih sebagai Bupati devitif pertama Kabupaten Halmahera Selatan pasca wilayah selatan Provinsi Maluku utara ini dimekarkan.
Berkat keberhasilan memimpin Kabupaten Hal-Sel, sapaan akrab MK ini kemudian terpilih sebagai Bupati Hal-Sel di periode ke dua yakni 2005-2010.
Kepemimpinan yang santun, adil dengan kebijakan-kebijakan populis subsidi pendidikan dan kesehatan gratis, kebijakan pro desa melalui pemberlakuan kebijakan 10% ADD mendahului setahun pelaksanaan kebijakan nasional 10% DD membuat sosok politisi PKS ini mendapat dukungan luas masyarakat hal-sel.
MK Dan Politik Demokrasi Maluku Utara.
Sukses memimpin Kabupaten Halmahera Selatan dengan model kepemimpinan politik program telah menasbihkan seorang Dr.H.Muhammad Kasuba sebagai politisi yang diperhitungkan di Maluku utara.
Dukungan konsisten dan masif rakyat Hal-sel menjadi kekuatan tersendiri dalam
Mendobrak peta kekuatan politik di Maluku utara.
Realtime Muhammad Kasuba menjadi phonomena Politik kekuasaan di Maluku utara ? Dalam makna luas dan comfidances, siapa yang tak berhitung cermat dalam kalkulasi rivalitas politik ?
Jujur saja semua respek terhadap sosok Cerdas, Santun dan berwibawa ini.
Pengakuan publik nya begitu, rerata mengakui nya sebagai sosok pemimpin berkapasitas intelektual, pemerintahan, politik dan santun .
Pandangan nya luas dan jauh ke depan sebagai pemimpin visioner.Pemahaman tentang pemerintahan yang tinggi dengan sentuhan yang Out of teh book sebagai pemimpin terebosan.
Pembuktiannya ada di Kabupaten Halmahera Selatan kala dipimpin nya selama dua periode atau 10((sepuluh tahun).
Hal-Sel yang dipimpin notabene kabupaten baru belia dan produk imbas konflik horisontal Maluku utara berhasil diracik Ketua DPP PKS BPW Indonesia Timur ini dengan sukses.
Di tangan dingin MK, Hal-Sel bangkit mengejar keterpurukan dalam keberaamaan yang adil melaui kebijakan terebosan Out if the book Pendidikan gratis, Kesehatan gratis, SDD 10% mendahuli kebijakan nasional.
Dari Hal-Sel mantan Bupati dua periode ini menghentak Maluku utara.Dia menyita perhatian semua kalangan sebagai politisi yang diperhitungkan ketika muncul di panggung politik Maluku utara.Hasil survey membuktikan itu dengan nagjring di Top Survey.
Gaya konsolidasi politik masih tetap sama yakni santun, merangkul dan mengedepankan politik program.Dia menempatkan rakyat sebagai maeanstream gerakan politiknya.
Realtime konsolidasi politik bertajuk Tour Konsolidasi Demokrasi rakyat terus digeber dalam menyambut kepesertaan nya sebagai Calon Gubernur Maluku utara.
Satu persatu daerah di Mauku utara disambangi Muhammad Kasuba untuk bertemu langsung masyarakat di desa-desa guna menyalami, berdiskusi dan menyampaikan gagasan-gagasan politik program nya.
Dr.H.Muhammad Kasuba, MA., ingin memastikan bahwa rakyat Malut harus benar-benar mengetahui kepribadian, kapasitas dan visi nya sehingga rakyat kek tidak ter sungguh kan kucing dalam karung.
Bagi H.Muhammad Kasuba, Rakyat adalah pemilik tunggal kekuasaan politik demokrasi olehnya tanpa menunggu kejelasan politik sebagai calon Gubernur, konsolidasi semestinya harus tetap dilakukan.
Bagi Dr.H.Muhammad Kasuba, tugas utama nya sebagai politisi dan pimpinan PKS adalah memastikan rakyat si desa-desa harus memahami hak konstitusional politiknya nya guna melaksanakan hak politiknya dengan baik dan benar guna melahirkan pemimpin-pemimpin daerah yang kredibel dan bermartabat.(***)