PEMERINTAH AKHIRNYA MERESPONS KRITIK PAKAR & SURAT AHMAD PURBAYA.
Direktur Transfer Umum Kemenkeu Akan Gelar Rapat Bahas Dana Transfer Daerah Maluku Utara.
PIKIRAN UMMAT.Com—Jakarta||Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan RI akhirnya merespons positif surat Kepala BPKAD Provinsi Maluku utara Ahmad Purbaya.
Intinya Ahmad Purbaya, Kepala BPKAD Malut menyurat kepada Kemenkeu memintah agar DBH Malut sejak 2020-2022 ditinjau kembali.
Kementerian di bawah pimpinan Sri Mulyani itu merespons secara positif surat Ahmad dengan menggelar forum rapat bersama pihak terkait.
Hal itu Berdasarkan undangan bernomor UND-27/PK/PK.2/2022 26 Desember 2022 yang diperoleh media ini.
Dikutip dari undangan yang ditandatangani Direktur Transfer Umum itu, rapat akan digelar pada tanggal 27 Desember atau Rabu lusa itu akan membahas perhitungan DBH tahun 2020-2022 dan Pradiagnosa DBH 2023 itu menghadirkan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara, Ditjen Minerba, Kementerian ESDM, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan, Direktur Teknis Kepabeanan, DJBC, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ternate.
Rapat rencananya di gelar pada hari Rabu (27/12/2022) di Gedung Radius Prawiro Jln.Wahid Hasyim Jakarta.
Rapat digelar Sehubungan dengan surat Kepala BPKAD Provinsi Maluku utara Ahmad Purbaya agendanya membahas permintaan Perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) Minerba Tahun 2020 s.d 2022 dan Prognosa Dana Bagi Hasil (DBH) Minerba, 2023.
Dalam rangka pelaksanaan Rapat Koordinasi pihak penyelenggara mengharapkan kepada peserta rapat untuk menyiapkan data terkait Provinsi Maluku Utara dan kabupaten/kota di wilayah Provinsi Maluku Utara sesuai dengan kewenangan masing-masing, antara lain:
a.Realisasi Produksi Minerba dan Setoran PNBP Minerba Tahun 2020 – 2022
b. Data Ekspor PNBP Minerba Tahun 2020 – 2022
c. Harga Minerba Tahun 2020 – 2022 serta Proyeksi Produksi dan Harga Minerba Tahun 2023.
Sebeumnya, Gubernur Maluku utara H.Gani Kasuba belakangan mulai terusik dengan dana transfer daerah yang dirasakan sangat minim jika dibandingkan dengan hasil yang raup dari kekayaan tambang di Maluku utara.
Sapaan akrab Gubernur AGK itu pada kesempatan forum rapat membahas issu lingkungan bersama Menkeu Sri Mulyani itu langsung menunjukan sikap kritis nya dengan memintah agar diberikan dana segar kepada Menkeu agar busa mencover kebutuhan percepatan pembangunan dan recoveri lingkungan akibat danpak kerusakan lingkungan yang masif dari operasional pertambangan.
Hal yang sama dikritisi tajam Pakar ekonomi Dr.Mukhtar Adam yang meminta perlu pembahasan ulang perhitungan DBH Malut yang dinilainya masih perlu ditinjau ulang.Olehnya Fouder Kampong Malanesia dan SIDEGon itu menyambut apresiasi respons Direktur Transfer umum, Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan mengelar rapat dengan pihak terkait guna membahas kembali perhitungan dana transfer darrah ke Maluku utara.
Ekonom kritis ini kepada media ini menenggarai ada yang keliru dari perhitungan DBH Maluku utara dalam beberapa tahun terakhir ini.
Oleh karena itu sapaan akrab Om Pala Malanesia ini menyambut positif inisiatif Kemenkeu RI menggelar rapat ini.(***)