HEADLINE

GUBERNUR BAKAL HADIRI PARIPURNA RANPERDA.

KARO ADPIM :Gubernur Akan Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap 6(Enam)Ranperda.

PIKIRAN UMMAT.Com—Sofifi||DPRD Provinsi Maluku utara agendanya menggelar sidang paripurna pengesahan 6(enam)rancangan peraturan darrah menjadi peraturan daerah, kamis(5/1/2023) di gedung DPRD Sofifi.

Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba berdasarkan keterangan Kepala Biro Adimistrasi dan Pimpinan Setda Pemprov Malut Rahwan K Suamba akan menghadiri rapat paripurna dimaksud.

Sapaan akrab Rakas itu menyampaikan bahwa kehadiran orang nomor satu Maluku utara itu direncanakan akan menyampaikan pendapat akhir terhadap 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD dan 5 (lima)rancangan peraturan daerah inisiatif Pemerintah pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi.

“Gubernur Maluku Utara akan hadir besok di sidang paripurna besok yang rencananya akan menyampaikan pendapat akhir terhadap Enam rancangan peraturan daerah Pemerintah Provinsi Maluku Utara”jelas nya yang dikutip media ini.

Rahwan mengungkapkan bahwa sebelumnya Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD dan inisiatif Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta usul Pemerintah Provinsi Maluku Utara diluar Propemperda telah disampaikan dan dibahas secara bersama antara Legislatif dan Eksekutif kemudian telah disetujui untuk diparipurnakan.

Diketahui, 6 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara yang disetujui yaitu satu Ranperda inisatif DPRD Penyelenggaraan Keolahragaan. Kemudian, 3 Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang disetujui yaitu Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Ranperda Pelaksanaan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Ranperda Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah serta 2 Rancangan Peraturan Daerah Inisatif Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Luar Program Pembentukan Peraturan Daerah yang disetujui yaitu Ranperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2020-2024.(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *