HEADLINE

Ketua KPK Ungkap Ada 26 Provinsi Terkorup, Malut Tidak !

Firli Ingatkan DPRD, Potensi Korupsi Dari Mulai Perencanaan, Pembahasan, Pelaksanaan dan Pengawasan.


PIKIRAN UMMAT.Com—Jakarta||Provinsi Maluku tidak masuk dalam daftar 26 provinsi terkorup berdasarkan rilis Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK alias malut tidak masuk dalam daftar KPK sebagai provinsi terkorup di Indonesia.

Ha itu berdasarkan keterangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang mengungkapkan bahwa daftar provinsi terkorup di Indonesia dari tahun 2004 hingga 2020 tanpa menyebut provinsi Maluku utara sebagai salah satu provinsi dari 26 provinsi terkorup di Indonesia.Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur bercokol di urutan puncak daftar provinsi terkorup di Indonesia menyusul 24 provinsi lainya.

Dikutip dari nkripos, Komjen Firli Bahuri menyebut dari 34 provinsi di Indonesia, ada 26 provinsi yang mengalami kasus korupsi.

“Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi, ini memprihatinkan bagi kita,” ujar Firli dalam webinar dengan seluruh calon kepala daerah dengan tema ‘Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas Melalui Pilkada Serentak yang Jujur Berintegritas’, Selasa (20/10/2020).

KPK kemudian membuat daftar provinsi terkorup dengan data yang diambil dari kasus korupsi di tahun 2004 hingga 2020.

KPK menyatakan dari 26 provinsi, provinsi terkorup di Indonesia pada tahun 2020 jatuh pada Jawa Barat dengan 101 kasus.

Posisi kedua daftar ini kemudian diduduki oleh Jawa Timur dengan 93 kasus dan Sumatera Utara dengan 73 kasus.

Mengetahui Jawa Barat mendapatkan posisi pertama dalam provinsi terkorup, Firli kemudian mengingatkan seluruh jajaran DPRD Jawa Barat.

Firli berharap, seluruh jajaran DPRD Jabar tidak melakukan korupsi dan meminta para legislator untuk mewaspadai titik rawan korupsi.

“Ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semua rawan korupsi. Mulai dari penyusunan, persetujuan, dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga,” kata Firli, seperti dilansir dari bisnis.com.

Firli juga menambahkan modus korupsi yang paling sering dilakukan di Indonesia adalah pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan.

Daftar Provinsi Terkorup di Indonesia Tahun 2020

Dilansir dari nkripos yang dikutip dari liputan6.com, berikut adalah daftar lengkap provinsi terkorup di Indonesia menurut KPK:

 

  • Jawa Barat 101 kasus
  • Jawa Timur 93 kasus
  • Sumatera Utara 73 kasus
  • Riau dan Kepulauan Riau 64 kasus
  • DKI Jakarta 61 kasus
  • Jawa Tengah 49 kasus
  • Lampung 30 kasus
  • Sumatera Selatan 24 kasus
  • Banten 24 kasus
  • Papua 22 kasus
  • Kalimantan Timur 22 kasus
  • Bengkulu 22 kasus
  • Aceh 41 kasus
  • Nusa Tenggara Barat 12 kasus
  • Jambi 12 kasus
  • Sulawesi Utara 10 kasus
  • Kalimantan Barat 10 kasus
  • Sulawesi Tenggara 10 kasus
  • Maluku 6 kasus
  • Sulawesi Tengah 5 kasus
  • Sulawesi Selatan 5 kasus
  • Nusa Tenggara Timur 5 kasus
  • Kalimantan Tengah 5 kasus
  • Bali 5 kasus
  • Sumatera Barat 3 kasus.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *