Om Pala Malanesia Akan Perform Di Forum Perencanaan Pembangunan Nasional.
Di FGD EKPD BAPENAS Tahun 2023, Ini Yang Disampaikan Ekonom Dr.Mukhtar Adam.
PIKIRAN UMMAT.Com—Jakarta||Akademisi Unkhair dan pakar ekonomi Dr.Mukhtar Adam didaulat sebagai salah satu nara sumber pada agenda Focus Grup Discution (FGD) kewilayahan EKPD tahun 2023 yang diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunn Nasional Republik Indonesia.Kegiatan rencananya akan dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Oktober 2023 dimulai sekira pukul 08.30 WITA – selesai, bertempat di hotel Grand Mercure Bali Seminyak, Jl. Arjuna No.40, Seminyak, Kec. Kuta, Badung, Bali.
Di forum perencanaan pembangunan nasional, Dr.Mukhtar Adam memaparkan dua isyu besar Ada 2 Isyu besar yakni isyu RPJMN untuk presiden baru dan soal EKPD 2023.Dia juga akan menyentil isyu pemberlakuan sistem otonomisasi daerah termasuk isu pembangunan Kabupaten Buru Selatan sebagai bagian strategis dari perencanaan pembangunan kawasan Timur Indonesia.
Undangan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat Permohonan Narasumber Kegiatan FGD Kewilayahan EKPD Tahun 2023 di Jakarta, 12 Oktober 2023 yang ditujukan kepada ekonom sapaan karib Om Pala Malanesia ini.
Ekonom dari Unkhair ini diundang sebagai nara sumber satu-satunya dari Maluku utara nantinya bersama 10 pakar perencanaan pembangunan kawasan timur menyampaikan pemikiran ilmiah tentang perencanaan ideal pembangunan kawasan Timur Indonesia ke depan.
Kementerian PPN dan Bapenas, memandang penting sumbangan pemikiran dari kalangan pakar kredibel sehingga memperoleh gambaran pemikiran dan perspektif yang menyeluruh tentang isu pembangunan kawasan timur Indonesia.Kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun oleh Kementerian PPN dan Bapenas dan Mukhtar Adam sering menjadi nara sumber nya.
Oleh Kementerian PPN dan Bapenas, kegiatan FGD EKPD ini bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian on goin sasaran pengembangan wilayah di 34 provinsi yang menekankan pada skoring pencapaian kinerja daerah, indentifikasi faktor pendukung pencapaian daerah dan identifikasi isu strategis daerah.
Pada kegiatan FGD EKOD itu, Mukhtar Adam akan memaparkan materi dengan tema “Membangun Nusantara Berbasis Negara Kepulauan”.
Kepada media ini, Founder lembaga nirlaba SIDEGon Kampoeng Malanesia ini menyampaikan akan memaparkan bahwa Background RPJMN 2024-2029 untuk Presiden kedepan, mendorong Isyu perubahan kebijakan nasional terkait Pembangunan Model Gugus Pulau.
”Isyu ini penting dan strategis sebagai janji kemerdekaan yang di menjadi bagian penting dari deklarasi Juanda sebagai naskah akademik yang di perjuangan Prof Mochtar Kusumaatmadja di forum PBB yang menetapkan UNCLOS 82, yang telah di ratifikasi oleh berbagai negara, namun model pembangunan selama pemerintahan Jokowi berbasis kontinental, Isyu Maritim Poros Dunia, hanya slogan, yang belum berkelanjutan, Tol Laut hanya mampuemberi subsidi logistik ke Pedagang, belum innline dengan fenomena rakyat kepulauan dan isu aktual terkait Kebijakan Sentralisasi Fiskal, melalui UU 1/2022, telah menarik kewenangan daerah ke pusat, dengan konsep Fiskal Kontinental, telah merumuskan arah kebijakan fiskal berpusat di pulau-pulau besar, seperti Jawa, Sumatera dan Kalimantan, yang juga berdampak pada pemusatan kegiatan ekonomi 62% ekonomi bangsa ada di pulau Jawa, 20% di Sumatera, kepulauan Maluku hanya mampu berkontribusi 0.62% yang sama dengan pola alokasi fiskal Nasional”papar dia.
Om Pala Melanesia menuakan akan mengajukan Rekomendasi di FGD EKPD.
”Rekomendasinya pertama; Pembangunan Gugus Pulau, dengan pembagian kewenangan pengelolaan pusat berbasis Gugus pulau, bukan Daerah Provinsi, untuk mengatasi daerah2 tertinggal di wilayah kepulauan”
“Ke dua, Mukhtar Adam menawarkan gagasan Pembagian 7 kawasan gugus pulau, perlu diwujudkan dalam skenario pembangunan nasional yang menjadi landasan visi RPJMN”
“Ke tiga, dia menuntut Pemerintah pusat membatalkan pemberlakuan UU 1/2022 yang telah menjadikan upaya sentralistik fiskal oleh kementerian keuangan, dan merumuskan model rumusan fiskal gugus pulau yang berkeadilan di negara kepulauan”
Rekomendasi ini tandas Mukhtar dengan ikut mempertimbangkan “Pola migrasi penduduk di kawasan perbatasan antar provinsi seperti Maluku dan Maluku Utara, yang berada di kawasan kepulauan Maluku, tidak saja interaksi migrasi penduduk tapi juga migrasi kepemimpinan”jelas nya.
Mukhtar Adama juga meminta kementerian PPN dan Bapenas penting untuk memahami Pulau buru dimana banyak bermukim warga Utara Maluku, dari kepulauan Sula, Obi, Bacan, Makian, Tobelo Galela yang secara turun temurun bermukim di Pulau Buru yang merupakan wilayah Provinsi Maluku.
Dia menjelaskan bahwa “Pulau Buru terdapat 2 Kabupaten, Kabupaten Buru sebagai kabupaten induk, dan Buru Selatan hasil pemekaran tahun 2008 bersamaan dengan Kabupaten Taliabu dan Morotai di Maluku Utara”
Demikian pemikiran dan pandangan ilmiah Dr.Mukhtar Adam yang akan dipaparkan dihadapan forum FGD EKOD yang diselenggarakan Kementerian PPN dan Bapenas di Bali(***)