PIKIRAN UMMAT.Com—Jakarta||Pakar Hukum Tata Negara Dr. Abdul Aziz Hakim, SH., MH memberikan warning ke KPK, agar bekerja lebih serius dalam penindakan kasus-kasus Korupsi di Maluku Utara, khusus di tiga poros kekuasaan.
“Mungkin saya mengingatkan kembali kepada lembaga pemburu koruptor ini, jangan kesannya cenderung pilih-pilih kasus di Maluku Utara”ujar nya.
Sebab kata akademisi ini, sudah menjadi rahasia umum prilaku koruptif ini tidak hanya menimpa di internal Pemprov Malut, tetapi prilaku ini sudah masuk plevel di hampir seluruh tiga pilar kekuasaan lokal yakni legislatif, eksekutif dan yudikatif.
“Kita mengapresiasi KPK untuk membuat target operasi tangkap tangan (OTT) kepada beberapa pejabat teras di Pemprov termasuk Gubernur. Tetap kita apresiasi, tetapi target-target operasi tersebut jangan mengenyampingkan kasus-koruptif yang lain, baik yang sudah dilaporkan ke KPK maupun masih dalam proses pelaporan ke KPK”tukas dia.
Menurut Ketua APHTN-HAN Malut ini, KPK harus menyisir kembali seluruh dugaan korupsi yang dilakukan beberapa petinggi elite di pemerintahan.
“Momentum OTT beberapa pejabat di Malut ini saya kira, menjadi momentum bagi KPK untuk menseriusi kasus di seluruh Malut, baik pada level eksekutif, legislatif maupun yudikatif”tandasnya.
“Saya sendiri mengantongi beberapa data soal korupsi yang telah menjadi temuan lembaga yang berkewenangan dan itu sudah dilaporkan namun sampai detik ini KPK belum memberikan atensi khusus terhadap kasus tersebut”timpalnya.
Doktor lulusan Universitas Islam Indonesia ini juga memberikan apresiasi kepada KPK, tetapi juga mendesak agar kasus-kasus yang sudah dilaporkan ke KPK oleh masyarakat sipil ke KPK khusus kasus-kasus korupsi di wilayah Malut segera dibongkar agar tidak terkesan tebang pilih ujarnya.
Ketua IKA UII Malut ini mendesak agar KPK juga membuat skala prioritas untuk segera menindak laporan-laporan yang sudah masuk ke KPK terkait dugaan korupsi di beberapa kab/kota di Maluku Utara.
Akademisi yang menulis buku Negara Hukum dan demokrasi ini menyatakan, wilayah Maluku Utara ini, sistem pengawasan formal maupun informal nya mandek bahkan terlihat mati suri, jadi wajar korupsi terjadi di mana-mana, sebab jika sudah tidak ada lagi pengawasan dari publik terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan, maka pasti korupsi akan marajalela, dan dampaknya sistem pembangunan di daerah ini akan mandek bahkan akan jalan di tempat, sehingga misi kesejahteraan bagi daerah ini hanya menjadi buah bibir dan hayalan semata.
Walau pesimis dengan matinya sistem pengawasan kita di daerah ini, namun mantan Dekan FH UMMU ini meyakini bahwa lembaga Pers dan jurnalis sebaga satu pilar demokrasi tetap menjadi andalan kita untuk mengontrol sebagai fungsi chack and balances di bumi kie raha, pungkas Hakim.(***)