Bupati Hal-Sel Bakal Gelar Evaluasi Berkala Kades Guna Efektifitas Resolusi Konflik di Desa
Pemerintah Desa dinilai belum efektif menyelesaikan konflik di desa
PIKIRAN UMMAT.Com—Labuha||Konflik politik antar masyarakat dengan kepala desa yang kerap terjadi pasca pemilihan kepala Desa dan kasus-kasus pengelolaan pemerintahan desa mendapat perhatian serius Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba.
Kalangan pakar menilai sebagai langkah tepat ditengah pemerintah desa produk pilkades yang dinilai gagal dalam menyatukan kembali masyarakat yang terpecah akibat perbedaan pilihan politik.
Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, melalui kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel, Ilham Abubakar menilai perlu dilakukan evaluasi kinerja kepala Desa di 249 Desa yang tersebar di Kabupaten Halmahera Selatan.
Hal ini dianggap perlu karena adanya konflik dan perbedaan masyarakat pasca pemilihan kepala desa (Pilkades) yang berdampak pada kinerja kepala desa.
Menurutnya, Sebanyak 249 kepala desa akan dievaluasi, terutama yang memiliki permasalahan dan konflik berkepanjangan di Desanya. Hal itu dilakukan apabila kepala desa tidak berhasil menyelesaikan konflik dan tidak mampu mempersatukan masyarakat.
“Langkah ini tidak hanya dilakukan karena kasus pemukulan di desa Foya tobaru yang diduga masih berkaitan dengan Pilkades tahun kemarin”, ungkapnya. Jumaat(23/2/2024).
Kata Bupati sebagaiman disampaikan Ilham Abubakar, evaluasi kinerja kepala desa perlu dilakukan secara berkala untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Evaluasi kinerja akan dilakukan secara obyektif dan transparan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, dalam menilai kinerja kepala desa.
“Pemerintah desa memiliki tanggung jawab besar dalam memajukan daerahnya dan memastikan kesejahteraan masyarakatnya”,tuturnya.
Oleh karena itu, evaluasi kinerja kepala desa bukan hanya sebagai upaya untuk menilai kinerja kepala desa, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pemerintahan Desa.
” Dan memenuhi amanat dalam pembangunan di Kabupaten Halmahera Selatan”pungkasnya(***)