Halmahera UtaraHEADLINE

AMPP TOGAMALOKA Tuntut PT.NICO Angkat Kaki Dari Bumi Hibualamo

Buntut Dugaan Sejumlah Pelanggaran yang dilakukan perusahan

PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Loloda, Kao atau AMPP TOGAMALOKA menggelar komfrensi pers menyikapi keberadaan operasional PT.NICO di wilayah Kabupaten Halmahera Utara, Rabu (10/7/2024) bertempat di Kedai Soccer Kota Ternate.

Berdasarkan press release yang diterima media ini, AMPP Togamaloka pada kesimpulannya menyorot kritis operasional perusahan yang diduga telah melanggar ketentuan yang berlaku.

AMPP dalam rilisnya mengajukan 5 tuntutan kepada pemerintah Daerah dan PT.NICO diantaranya dengan tegas meminta PT.NICO hengkang dari bumi Hibua Lamo, Kabupaten Hamahera Utara.

Press Release ini juga husus ditujukan kepada pemerintah Daerah Halmahera Utara dan Masyarakat di wilayah Kabupaten Halut dan Morotai.

Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Loloda, Kao AMPP TOGAMMOLOKA Maluku Utara dalam press release yang ditandatangani Amarnthat Khan, Ketua Departemen Advokasi & Investigasi menyatakan bahwa dengan melihat perkembangan sosial dan ekologi di Halmahera Utara khususnya diwilayah Kec.Tobelo Selatan Desa Kupa Kupa dan sekitarnya menuai permasalahan pada komponen masyarakat dan lingkungan, tegas dia.

Menurunya, hal ini disebabkan oleh salah satu perusahaan raksasa yang bergerak diwilayah industrialisasi pengolahan hasil pertanian di Halmahera Utara sejask 3 tahun bergerak kini telah memberikan implikasi yang nyata pada masyarakat dan lingkungan.

”kami berharap dengan hadirnya PT.NICO mampu mendorong perkembangan ekonomi masyarakat dan stabilitas hargga komoditi kelapa dengan inovasinya”harap AMPP TOGAMALOKA.

Lanjut dia bahwa, Anamun dengan beredarnya permasalahan diakar rumput terkait PHK sepihak kepada karyawan PT.NICO, status karyawan yang tidak pasti, mekanisme pembelian serta penetapan hargga secara teknis tidak merata pada petani kelapa, Limbah perusahaan hingga menyebabkan ikan dilaut pesisir pantai kawasan Kec. Tobelo Selatan mati ini kami anggap berdampak buruk bagi keberlangsungan hidup masyarakat dan lingkungan disekitar perusahaan.

Menyikapi permasalahan yang berkembang di masyarakat, maka AMPP TOGAMALOKA dalam konferensi nya kami menegaskan:

1. Mengevaluasi management sistem tenaga kerja borongan dan tetapkan status karyawan kontrak sesuai UMP

2. Menolak dan mendesak management PT.NICO, Dinas Ketenaggakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Utara melindungi karyawan yang dipecat sepihan oleh PT.NICO.

3. Meminta Dinas Lingkungan Hidup Kab. Halmahera Utara bentuk tim investigasi untuk memeriksa dokumen lingkungan serta modeling pembuangan limbah PT.NICO karena telah merugikan kebetrlangsungan hidup biota laut di kawasan perairan Kabupaten Halmahera Utara.

4. Mendesak PT.NICO hentikan aktivitas selama permasalahan lingkungan belum diselesaikan.

5. Jika seluruh problem diatas tidak diselesaikan AMPP TOGAMMOLOKA MALUT akan mengkonsolidasikan diri untuk memblokade suplayer buah kelapa pada kecamatan penghasil dan mendesak masyarakat Halmahera Utara untuk tolak dan memastikan PT.NICO angkat kaki dari BUMI HIBUALAMO HALMAHERA UTARA.

Demikian pernyataan sikap yang dibacakan Amarnhat Khan [ Ketua Departemen Advokasi & Investigasi AMPP-TOGAMMOLOKA MALUKU UTARA Periode 2022-2024 ](***)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *