Tahun Anngaran 2025, Pemda Hal-Sel Mandi DAK
Pemerintah Pusat telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar lebih dari Rp200 miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur vital
Halmahera Selatan, 22 November 2024 –Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menerima kabar gembira menjelang tahun 2025. Pemerintah Pusat telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar lebih dari Rp200 miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur vital di daerah tersebut. Dana ini akan difokuskan pada sejumlah proyek penting yang dirasakan sangat dibutuhkan oleh masyarakat, seperti pembangunan jalan hotmix, jembatan, irigasi, serta peningkatan fasilitas di sektor pendidikan dan kesehatan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Muhammad Nur, menjelaskan bahwa DAK Fisik ini merupakan bagian dari alokasi anggaran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk mendukung pembangunan fisik di daerah-daerah, termasuk Halmahera Selatan. “Pada tahun 2025, Pemkab Halmahera Selatan akan menerima DAK Fisik sekitar Rp200 miliar. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat, seperti jalan hotmix, jembatan, irigasi, serta fasilitas di sektor pendidikan dan kesehatan,” ungkap Muhammad Nur.
Sebagian besar dari total dana tersebut, yakni sekitar Rp44 miliar, akan dialokasikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dana ini akan fokus pada peningkatan jalan dan pembangunan jembatan, yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat setempat. “Sejumlah besar dana ini akan digunakan untuk peningkatan jalan dan pembangunan jembatan yang sangat diperlukan oleh masyarakat Halmahera Selatan,” tambah Muhammad Nur.
Selain DAK Fisik, Pemkab Halmahera Selatan juga akan menerima DAK non-fisik yang diprioritaskan untuk sektor kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3KB). Meskipun besaran dana untuk DAK non-fisik ini belum dapat dipastikan, pihak BPKAD memastikan alokasi untuk sektor-sektor tersebut tetap ada. “Untuk DAK non-fisik, meskipun angka pastinya belum diketahui, kami pastikan bahwa sektor kesehatan, pendidikan, dan DP3KB akan mendapatkan dana alokasi,” jelasnya.
Pencapaian positif juga tercatat pada tahun 2024, di mana Pemkab Halmahera Selatan telah menerima DAK Fisik sebesar Rp121 miliar, dengan realisasi program-program yang dibiayai sudah mencapai lebih dari 80 persen. Dengan tambahan anggaran yang cukup besar pada 2025, diharapkan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di Halmahera Selatan dapat semakin maju, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Dengan tambahan anggaran yang cukup besar pada 2025, kami berharap pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di Halmahera Selatan dapat semakin maju dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tutup Muhammad Nur.
Dengan alokasi dana yang signifikan ini, diharapkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik di Halmahera Selatan akan terus meningkat, mempercepat pembangunan daerah, dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat(***)