Kasus Pengancaman dengan Pistol _Air Softgun_ di Halmahera Tengah berakhir damai
Kejadian berawal dari perdebatan dan selisih paham antara AO dengan salah satu karyawan PT. IWIP
PIKIRAN UMMAT.Com—Weda||Telah beredar video viral seorang pria yang melakukan penodongan/pengancaman dengan mengunakan Pistol _Air Softgun_ terhadap karyawan PT. IWIP di Kecamatan Weda Tengah pada Senin (6/3/2023).
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Faidil Zikri, S.H, S.I.K. saat memimpin Konferensi Pers (7/03) menjelaskan kronologis awal kasus tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senpi jenis _Air Softgun_ tersebut terjadi pada hari senin (6/3) sekitar pukul 16.10 WIT yang bertempat di atas jalan raya arah dari perusahaan PT. IWIP menuju Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.
“Pelaku pengancaman yakni AO, dan dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku merupakan pecatan TNI AD Tahun 2021 yang saat ini bekerja di salah satu jasa pengantar uang di Maluku Utara”. Jelasnya.
Lanjutnya, Kejadian berawal dari perdebatan dan selisih paham antara AO dengan salah satu karyawan PT. IWIP yang menarik perhatian banyak orang, sehingga karyawan lain yang berada disekitar lokasi berdatangan dan berkumpul.
Melihat hal tersebut, Pelaku melakukan pembelaan diri dan mengeluarkan sebuah pistol jenis _Air Softgun_ dan mengarahkan ke karyawan dengan maksud agar tidak mendekat dan tidak melakukan hal-hal yang berlebihan serta sebagai bentuk gertakan.
Usai pelaksanaan Konferensi Pers, Polres Halmahera Tengah melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak dan pihak korban serta pelapor bersepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, S.I.K. menambahkan bahwa proses hukum terhadap pelaku dilakukan dengan Restorative Justice, dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan. “Terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan bersedia diproses hukum apabila mengulanginya”.(***)