HALSEL

GUBERNUR AGK :Provinsi Maluku Utara Harus Aman Bagi Perempuan.

Gubernur AGK : Jumlah perempuan dan anak yang sangat besar namun kerentanannya masih sangat besar pula, perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan menjadi bagian penting dalam RPJMD 2020- 2024, khususnya dalam Peningkatan Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas dan Berdaya Saing.

PIKIRAN UMMAT.Com—Bacan||Gubernur Maluku utara H.Gani Kasuba menyampaikan bahwa Peningkatan kualitas hidup sebagai tujuan akhir dari pembangunan, tentunya tidak terlepas dari rasa aman dan bebas dari diskriminasi maupun tindak kekerasan.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melindungi seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. Prinsip kesetaraan ini telah tertuang dalam pembukaan dan batang tubuh konstitusi kita, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Maluku Utara (Malut) melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Ir H. Abuhari Hamzah saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakoor) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2023, di Halmahera Selatan (Halsel), Senin ( 13/03/2023 ).

Pada kegiatan yang dibuka oleh sekda Halsel Saiful Turuy tersebut Abuhari Hamzah menyampaikan, meskipun mayoritas penduduk Maluku Utara adalah perempuan dan anak (58,01%), tapi ketidaksetaraan gender yang masih luas membuat perempuan dan anak, apalagi anak perempuan, masih sangat rentan terhadap kekerasan.

“Jumlah perempuan dan anak yang sangat besar namun kerentanannya masih sangat besar pula, perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan menjadi bagian penting dalam RPJMD 2020- 2024, khususnya dalam Peningkatan Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas dan Berdaya Saing,” ucap Sahli.

Dalam kesempatan tersebut ia juga mengatakan, selain menjadi prioritas dalam RPJMD dan tercermin dari berbagai perundang-undangan yang sudah disahkan, komitmen pemerintah yang tinggi dalam melindungi perempuan dan anak ditunjukkan pula oleh arahan Presiden kepada kami untuk menyelesaikan 5 (lima) isu prioritas perempuan dan anak selama periode 2020-2024. “Salah satu diantaranya adalah Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” imbuhnya.

Karenanya, penyelesaian permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sangat kompleks membutuhkan sinergi yang kuat lintas pemangku kepentingan, dan pembagian peran dalam menjalankannya, telah tertuang dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Hal ini semakin menekankan bahwa upaya perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan adalah kewajiban semua pihak.

Apalagi dalam mencapai hasil yang optimal berdasarkan prinsip efisiensi dan efektifitas, harus dilakukan sinegritas dalam kebijakan dan program mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pada monitoring dan evaluasi, serta berada dalam sistem pembangunan.

Menurutnya, indikator dan target keberhasilan pembangunan PPPA yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan juga Renstra Dinas pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak provinsi Maluku utara, seharusnya juga menjadi indikator dan target keberhasilan perlindungan perempuan dan anak di povinsi dan Kab/Kota.

Seperti tema Rakorda pada tahun ini “Sinegritas Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mewujudkan Maluku Utara Ramah Perempuan dan Layak Anak. ” “karena melalui sinegritas inilah kita dapat mencapai tujuan bersama kita, yaitu Maluku Utara yang aman bagi perempuan dan anak,” pungkas sahli.

Ia juga menekankan Pentingnya Undang- Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) mengamanatkan pembentukan Penyelenggaraan Layanan Terpadu untuk ada di setiap daerah. “Dengan amanat ini, kedepannya, UPTD PPA akan diselenggarakan dengan tata kelola yang baru, yaitu bersifat one stop service. Korban akan diterima dan ditangani langsung di tempat dan tidak berpindah dari satu instansi ke instansi lainnya,” tukasnya.

Serta menghimbau Pemerintah Daerah yang belum membentuk UPTD PPA wajib membentuknya paling lambat 3 tahun sejak undang-undang TPKS diundangkan. undang-undang TPKS selanjutnya mengamanatkan penyusunan Peraturan Presiden tentang UPTD PPA.

Sahli pun berharap bahwa diskusi pada dua hari ini dapat menghasilkan rekomendasi yang kuat serta perencanaan program dan kegiatan yang strategis juga sinergis. “Output dari kegiatan ini harus benar-benar kita tindaklanjuti dan implementasikan bersama,” Sahli mengakhiri(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *