Komisi I Deprov Tegas Minta Gubernur Segera Copot Hasbi Pora
Hasbi Dinilai Tidak Becus Menjalankan Tugas Bahkan Tidak Aktif Lagi Sebagai Kepala Kesbangpol .
PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Komisi I DPRD Provinsi Maluku utara menyatakan sikap tegas terhadap Kepala Kesbangpol Maluku utara Hasbi Pora.
Gubernur Malut H.Gani Kasuba diminta segera mencopot Hasbi Pora dan segera mencari pengganti Kepala Kesbangpol yang bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Pasalnya Hasbi Pora dinilai tidak becus menjalankan tugas bahkan tidak aktif lagi sebagai kepala Kesbangpol sejak dua bulan terakhir.
“Hasil RDP tadi (Jumat/16/3/2023)Komisi I merekomendasikan kepada Gubernur untuk segera mencopot Kepala Kesbangpol”tegas Jainal Samad, anggota Komisi I Deprov Malut, usai RDP, Jumat (16/3/2023).
Hasbi dinilai lalai dalam menjalankan beberapa tugas nya sebagai kepala Kesbangpol yakni sering mangkir dari undangan rapat dengan DPRD padahal issu-issu yang hendak dibahas bersama sebagai mitra tidak diindahkan.
Selain itu kesepakatan bersama kenaikan dana parpol tidak ditindaklanjuti oleh Kepala Kesbangpol akibatnya parpol dirugikan dengan semakin tingginya cost operasional partai ditengah wilayah Malut dan kebutuhan tingginya biaya operasional parpol.
“Sebagai mitra kerja, komisi I beberapa kali mengundang RDP dengan beliau (Hasbi Pora) sebagai kepala Kesbangpol namun tidak mengindahkan.”kesal Jainal Samad.
Padahal ungkap dia, Kabupaten dan kota saja sudah menaikan dana bantuan partai politik seperti di Kota Ternate bantuan dana parpol semula Rp.8000/suara naik menjadi Rp.15.000.
“Ini untuk Provinsi yang wilayah kerjanya lebih luas hanya Rp.1.900 saja tidak bisa naik”bandingnya.
Terang saja seperti pada RDP Jumat siang tadi, Kepala Kesbangpol Hasbi Pora tidak hadir dan hanya mewakilkan Kabid nya.
“Kesepakatan antara komisi I dengan Kesbangpol untuk kenaikan dana partai politik juga tidak ditindaklanjuti padahal kesepakatan bersama itu mendahului pengesahan anggaran”tukasnya.
Ironisnya desa Jainal samad, Hasbi tidak pernah mendelegasikan kewenangan kepada Kabid -Kabid untuk mengeksekusi kebijakan terkait kesepakatan dengan Komisi I sehingga kesepakatan yang dipandang strategis itu nilai sia tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Pendelegasian tugas pun tidak dilakukan sehingga tindak lanjut kesepakatan-kesepakatan kita tidak busa dieksekusi para Kabid”beber dia.
Oleh karena itu Jainal kembali menegaskan sikap komisi I meminta Gubernur AGK segera mencopot Hasbi Pora dan mencari pengganti yang lebih profesional guna bisa menjalankan tugas-tugas sebagai kepala Kesbangpol Malut.
Rekomendasi itu jelas Dia terkait pula dengan kepentingan agenda politik Pemilu, Pilpres dan Pilkada serentak yang semakin dekat dan membutuhkan sentuhan pelayanan Kesbangpol malut yang lebih profesional.
“Kita lagi menghadapi agenda politik akbar pileg, Pilpres dan Pilkada serentak kok kepala Kesbangpol nya seperti itu.Gubernur harus ganti”tandasnya.
Soal lain yang tak kalah penting menurut Jainal Samad adalah kebijakan Hasbi Pora untuk bantuan Ormas, Yayasan dan LSM yang dinilai komisi I tidak adil dan tepat dimana ada organisasi atau yayasan yang menerima bantuan Pemda berkali-kali dalam jumlah yang besar sementara lembaga sosial lain tidak kebagian.
“Itu ada yayasan yang tahun lalu saja sudah dapat bantuan Rp.900.000.000., eh tahun ini dapat lagi Rp.1 milyar lebih sementara lembaga sosial Lain tidak dapat” papar nya.
Ironisnya ungkap Jainal, bantuan-bantuan sebesar itu tidak disertai dengan laporan Pertanggun jawaban penggunaan dana.
“Itu dana untuk apa kita tidak pernah dikasi laporan Pertanggun jawabannya”ungkapnya dengan mimik kesal.
Kita minta BPKP audit”pungkas Jainal Samad, anggota komisi I Deprov Malut.
Sementara itu Plt.Sekertaris DPD Partai Gerindra Malut Ikhi Sukardi Husen ikut menyesalkan batalnya rencana kenaikan dana partai politik.Menurut Politisi muda Gerindra yang juga Jubir DPD Gerindra Malut ini, kenaikan Kenaikan dana parpol merupakan mendesak dan urgen sebagai upaya melakukan pendidikan politik bagi konstituen partai
“Kenaikan dana parpol merupakan mendesak dan urgen sebagai upaya melakukan pendidikan politik bagi konstituen partai” pungkas nya.(***)