PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Gugatan perdata dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)yang dilayangkan tiga tersangka kasus pencemaran baik yang diadukan Bupati Hal-Sel H.Usman Sidik memasuki babak baru.
Pengadilan Negeri Ternate berdasarkan keterangan penasihat hukum tiga tersangka Fadli Tuanani telah menyampaikan pemberitahuan atau panggilan sidang kepada pihak nya selaku penasihat hukum untuk menghadiri sidang perdana yang akan digelar pada tanggal 29 Maret 2023 mulai pukul 09.00 WIT di Pengadilan Negeri Ternate.
Komentar