HEADLINE

Pemerintahan Usman-Bassam Usulkan Pemekaran Desa dan Kecamatan.

BPMD Hal-Sel Usulkan pemekaran 1 Kecamatan dan 15 Desa .

PIKIRAN UMMAT.Com—Labuha||Pemerintahan Bupati Hi.Usman Sidik-Wabup H.A.Bassam Kasuba memekarkan kecamatan dan desa baru di kabupaten Halmahera selatan.

Hal itu berdasarkan surat Terkomfirmasi dari dari Kepala BPMD Hal-Sel Fahris Hi.Madan perihal usulan pemekaran kecamatan dan desa di Kabupaten Halmahera Selatan.

Faris Hi.Madan, Pj.Kepala BPMD Kab.Hal-Sel.

Berdasarkan lampiran surat bernomor 14/114/BPMD/2023 dengan perihal usulan pemekaran kecamatan dan pemekaran desa itu terlampir 1 wilayah akan dimekarkan kecamatan Kayoa menjadi 1 kecamatan baru yakni kecamatan Gura Ici dan pemekaran 15 desa baru yang tersebar di 15 kecamatan.

Surat yang ditandatangani Pj.Kepala BPMD Kabupaten Ha-Sel Fahris Hi.Madan itu menyampaikan bahwa pemekaran kecamatan dan desa pada dasarnya dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Pemda Hal-Sel berpandangan bahwa dengan pemekaran kecamatan dan desa akan menjadi salah satu dukungan bagi perkembangan pembangunan di kabupaten Halmahera selatan.

Selain itu bahwa kurang meratanya pembangunan karena jumlah penduduk yang besar serta wilayah yang luas.Banyaknya jumlah penduduk memungkinkan akan mengganggu atau mengurangi Efektifitas penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan, sehingga desa tersebut sangat sulit untuk dikembangkan.

Oleh karena itu menurut Pemerintahan Usman-Bassam, untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan dan pembangunan yang merata maka perlu pemekaran kecamatan dan desa.
Demikian pokok-pokok pikiran pemerintahan Usman -Bassam mengusulkan pemekaran kecamatan dan desa.(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *