SEKPROV MALUT BERIKAN APRESIASI DAN DUKUNGAN PENUH GAGASAN SINAR MALUT DARI KADIS DLH MALUT.
Sekprov Syamsuddin Abdul Kadir :Sukses Buat Kadis DLH Malut, Fachruddin Tukuboya.
PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Gagasan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku utara, Fachrudin Tukuboya yakni Proper bertajuk Sistem Penilaian Kinerja Pengelolaan Lingkungan Perusahaan Metaverse di Maluku Utara (SINAR MALUT) mendapat apresiasi dan dukungan kuat Sekertaris Daerah Provinsi Maluku utara termasuk dukungan luas stackeholder lainya terutama kalangan pers dan jurnalis.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku utara, Fachruddin Tukuboya, Melalui SINAR MALUT, DLH Provinsi Maluku utara akan mengintegrasikan fungsi DLH dalam platform yang dapat diakses secara daring. Fungsi DLH tersebut antara lain pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang penataan dan penataan PPLH, pengelolaan sampah, limbah B3 dan peningkatan kapasitas, serta pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
“Lewat SINAR MALUT, kita bisa melakukan penilaian kinerja perusahaan secara lebih efisien,” ujar Fachruddin, Minggu (18/6) malam.
Sekertaris Daerah Provinsi Maluku utara, Syamsuddin Abdul Kadir menyatakan gagasan Sinar Malut oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku utara sebagai gagasan yang sangat baik dalam upaya untuk menjawab tantangan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah provinsi Maluku utara.
Sinar Malut kata Sekprov dalam rangka mendukung penguatan sistem pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik dan efisien.
“Gagasan Sinar Malut ini sebuah gagasan yang sangat baik sebagai sebuah upaya yang baik dalam menjawab tantangan sistem pengelolaan lingkungan yang lebih baik dan efisien”.
“Saya sangat mendukung gagasan Proper Sinar Malut ini”tandasnya.
Menurut Sekprov Malut, kondisi lingkungan hidup di wilayah provinsi Maluku utara sangat terkait erat dengan perkembangan industri pertambangan yang masif karena belum diikuti dengan sistem pengelolaan lingkungan hidup dan kesadaran kepatuhan yang baik.
Sekprov memaparkan bahwa pada satu sisi, industri pertambangan di Malut telah memberikan danpak pertumbuhan ekonomi yang menggembirakan dengan pertumbuhan ekonomi 27%, pertumbuhan ekonomi tertinggi didunia.Namun demikian, pada sisi yang lain, sistem pengelolaan dan kepatuhan terhadap pelaporan tentang pengelolaan lingkungan hidup yang masih rendah.
“Provinsi Maluku utara merupakan provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi, satu hal yang merupakan pendorong adalah industri pertambangan ada Inveatasi 7 Mioyar dolar atau mencapai 200 triliunan lebih sehingga terjadi peningkatan PDRB dan pertumbuhan ekonomi tertinggi sampai 27%, nah konsisi tentu saja jadi berita yang menggembirakan bagi Maluku utara atau orang menganggap Maluku utara sebagai daerah yang sangat potensial dari sisi produk domestik nya, namun satu hal yang agak adalah kita agak sulit membanggakan pertambangan terhadap masyarakat karena kita tahu resistensi masyarakat terhadap pertambangan sangat tinggi karena sangat berkaitan dengan lingkungan, ini menjadi permasalahan”ujar dia menggambarkan kondisi umum perkembangan industri tambang dan Danpaknya terhadap lingkungan hidup di wilayah provinsi Maluku utara.
Diungkapkan oleh Syamsuddin Kadir bahwa sebagaimana laporan Kepala Dinas DLH Malut, dari total 108 perusahan tambang di Maluku utara, baru hanya 5 perusahan yang melaporkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup, oleh Sekprov Malut sebagai hal yang sangat membahayakan.
Padahal, pemerintah daerah dalam pengelolaan perizinan telah menekankan pentingnya AMDAL dalam setiap penerbitan ijin perusahan.
”Kita sudah gaum-gaumkan itu Amdal, semua pengelolaan tambang itu ada namanya AMDAL atau ada upaya antisipasi terhadap lingkungan hidup, nah ini hal yg selalu kita gaum-gaumkan, namun kepala dinas melaporkan kepada kita bahwa dari 108 perusahan tambang hanya 5 yang melaporkan, nah ini bahaya ni”tegas dia.
Sekprov Samsuddin Kadir menyampaikan, terdapat banyak faktor mengapa pengelolaan issu lingkungan hidup masih banyak terjadi dikarenakan faktor anggaran yang minim, kepatuhan perusahan dalam melaporkan pengelolaan lingkungan dan soal geografis wilayah kepulauan.
“banyak faktor seperti yang dijelaskan oleh pak Fachrudin ada anggaran, soal kepatuhan mereka terhadap AMDAL yang dibuat yang telah disusun dan diseminarkan, kemudian juga soal kondisi geografis Malut sebagai provinsi kepulauan, jadi kita jarang mendatangi juga karena kita harus pergi ke suatu tempat ke tempat yang lain dengan rentang wilayah provinsi malut yang sedemikian luas dengan pulau-pulau sehingga kita kurang begitu mengingatkan“ungkap Sekprov”jelasnya.
Sekprov menandaskan pula bahwa, efek lingkungan hidup tak terhindarkan dalam industri tambang apalagi terhadap sikap kesadaran perusahan dalam pengelolaan tambang yang masih rendah sehingga upaya konstruktif yang diinisiasi kepala Dinas Lingkungan Hidup Peovinsi Maluku utara melalui Sinar Malut patut kita apresiasi dan mendukung nya.
”jadi terkadang mereka (perusahan) sudah melakukan sesuatu dengan baik pun tetap saja kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh perusahan itu pasti terjadi, pasti ada pohon yang di tebang, ada tanah yang diangkat kemudian bertebaran debu, suatu jawaban yang kita berikan adalah, kenapa tidak semua perusahan melaporkan, maka mereka kemudian menjadi tidak mau aktiv dalam melakukan upaya-upaya pelaporan tentang kinerja lingkungan hidup”
“nah oleh karena itu apa yang diupayakan melalui RPP 1 kinerja pelaporan lingkungan hidup diwilayah provinsi malut melalui sinar malut nanti akan menggunakan sistim dan sebagainya ini saya kira adalah suatu upaya untuk menjawab situasi itu”
“karena kalau saya sempat bilang pak KADIS ini kalau masyarakat tahu baru lima perusahan yang melaporkan bisa demo orang ini tapi kami tidak bisa menyalahkan karena berapa anggaran yang sudah dapat setelah kita hitung2 ya hanya itu yang busa dilakukan nah tapi kemudian dengan upaya yang dilakukan setelah beliau mengikuti pendidikan ini beliau menyampaikan bahwa kita akan bikin Sinar malut, kita akan melakukan kerjasama dengan pihak perusahan saya kira ini gagasan yang sangat baik dan kami sangat mendukung pak KADIS membuat kegiatan ini yang kemudian nanti kita berharap bahwa semua perusahan yang beriperasi harus melakukan pelaporan supaya kita bisa tahu terkait dengan pengelolaan lingkunganya sehingga kita bisa menilai dan kita bisa mempertanggungjawabkan kepada masyarakat”harap Sekprov Syamsuddin Abdul Kadir menutup sambutanya.
“apa yang diupayakan pada Kadis DLH Malut pada kesempatan ini, saya sangat berharap bahwa sinar malut ini bisa menjadi jawaban atas kesulitan yang dialami oleh Kadis DLH sebelum mengikuti pendidikan pada PPM 2 ini, mudah-mudahan bisa diimplementasikan ya, kita lihat nanti, kami sangat mendukung ini, sangat baik ini mudah-mudahan juga bagi bapak-bapak cots juga bisa mendukung juga agar supaya pak Kadis DLH ini bisa menghasilkan suatu produk RPP perubahan yang baik bisa diterapkan dan biaa bermanfaat bagi provinsi malut”
”kalau kami bisa melihat hasil Komonikasi selama membangun gagasan ini kami sudah melihat bahwa sudah ada keberhasilan diujung nya yang sangat luar biasa, tapi saya kira utk mencapai itu semua, butuh kerja keras dari kepala dinas melakukan implementasi baik implementasi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang kira2 itu yang sangat luar biasa”
”sukses pak Fachrudin.pungkas Sekprov Syamsuddin Abdul Kadir(***)