HEADLINE

KADIS DLH Malut Kembali Gelar Sosialisasi Proper SINAR MALUT Secara Daring.

Acara Dibuka Secara Resmi Sekprov dan Diikuti Pejabat Tinggi Kementerian LHK dan LAN RI.

PIKIRAN UMMAT.Com—Sofifi||Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku utara rencananya kembali menggelar agenda sosialisasi proyek perubahan SINAR MALUT, Kamis (22/6/2023) secara daring.

Kegiatan sosialisasi akan dibuka langsung Sekertaris Daerah Provinsi Maluku utara, Drs.Syamsuddin Kadir, M.Si itu  juga dikuti secara daring, pejabat tinggi kementerian LHK, Widya utama dari Lembaga Adimistrasi Negara (LAN RI) pejabat terkait di lingkup LHK dan Pemprov Malut serta stackeholder lainya.

Kegiatan Sosialisi Proper SINAR MALUT juga akan menghadirkan nara sumber pusat Bapak Tulus Laksano, dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Bapak Hendriyanto dari LAN RI.

Kadis DLH Malut Fachruddin Tukuboya menyatakan, gagasan SINAR MALUT merupakan tindak lanjut selaku peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional II Angkatan X Tahun 2023, kemudian  Fachruddin menggagas Proper bertajuk Sistem Penilaian Kinerja Pengelolaan Lingkungan Perusahaan Metaverse di Maluku Utara (SINAR MALUT).

Kadis DLH Malut Fachruddin Tukuboya sebelumnya kepada media ini menjelaskan, Proper SINAR MALUT, DLH Provinsi Maluku utara akan mengintegrasikan fungsi DLH dalam platform yang dapat diakses secara daring.

Penting dan strategisnya SINAR MALUT maka menurut Kepala Dinas LHK Malut, harus dilakukan sosialisasi yang kuat sehingga bisa diterima secara profesional oleh seluruh stackeholder terutama entitas-entitas perusahan dan kalangan pers.

Dia menjelaskan, Fungsi DLH tersebut antara lain pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang penataan dan penataan PPLH, pengelolaan sampah, limbah B3 dan peningkatan kapasitas, serta pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
“Lewat SINAR MALUT, kita bisa melakukan penilaian kinerja perusahaan secara lebih efisien,” ujar Fachruddin.

Dikatakannya, digagasnya SINAR MALUT tak lepas dari sejumlah permasalahan yang dihadapi DLH dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Salah satunya adalah perumusan kebijakan di bidang penataan dan penaatan PPLH, pengelolaan sampah, limbah B3 dan peningkatan kapasitas, serta pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

“Kebijakan merupakan prinsip atau cara bertindak yang dipilih untuk mengarahkan pengambilan keputusan, kebijakan digunakan sebagai pedoman untuk bertindak terkait penilaian kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan di Provinsi Maluku Utara,” tuturnya.

Agenda sosialisasi daring proyek perubahan SINAR MALUT juga merupakan rangkaian kegiatan Pelatihan
Kepemimpinan Nasional II Anggkatan X Tahun2023 Kamis, 22 Juni 2023 bertajuk SosaliasasiSistem Penilaian Kinerja Pengelolaan Perusahaan di Provinsi Maluku Utara akan dilaksanakan Kamis, 22Juni 2023, 13.00 – 15.30 WIB, ZOOM.(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *