Manajemen Distribusi Hewan Qurban : Hindari Kebiasaan Adu “Kecepatan” [Part.51].
Anwar Husen/Kolomnis tetap/tinggal di Tidore.
Usai sholat Idul Adha,kami berbincang ringan bersama beberapa jamaah di tenda depan mesjid,yang menggunakan badan jalan karena kapasitas masjid yang terbatas,masjid Nurul Iman kelurahan Santiong,Ternate.Kebetulan ketua BKM-nya sanak saya,Muchsin Hi.Husen.Dia memaklumkan jumlah hewan qurban yang di terima dan shohibul qurbannya sebelum sholat di mulai.Khatibnya seorang profesor dari sebuah perguruan tinggi yang materinya cukup mengena dengan tema.Di perbincangan singkat ini,sempat menyentil soal ibadah qurban di hari raya qurban.Dan bukan soal dalil,apalagi hakikatnya.Ini ringan saja,soal manajemen panitia qurban mengelola niat shohibul qurban,baik itu di masjid maupun di instansi pemerintah.
Muncul beberapa masjid yang panitia qurbannya di anggap bisa mengelola pelaksanaan qurban ini dengan baik,terlebih manajemen pembagiannya.Di soal ketepatan “sasaran” penerima,saya sempat guyon bahwa akan lebih baik bila menggunakan data pemilihan legislatif dan kepala daerah 2019 karena data pileg 2019,juga di gunakan sebagai acuan dalam penentuan prosentase 20 persen untuk dukungan calon presiden di 2024 bagi partai politik karena sudah tentu datanya di akui “luar biasa”.Ini tentu mudah karena berbasis TPS di lingkungan masing-masing.Di postingan facebook saya,@Karivela_Anwar ll,soal ini,komentar seorang karib bikin tambah lucunya.
Karena juga,ada manajemen pengelolaan,khususnya distribusi yang bisa di bilang semrawut.Masih menurut sumber di cerita lepas tadi,yang menjadi hak dari beberapa kaum fakir untuk mendapatkannya,tak bisa di penuhi karena keburu kehabisan “stok” yang membuat pimpinan salah satu instansi pemerintah yang menginisiasinya,marah besar ke panitianya.
Di sebuah masjid yang sering kami jadi jamaahnya,kondisi yang mirip begitu juga,pernah terjadi.Sepertinya tidak terlalu penting bahwa yang berhak atas daging qurban itu menurut syariat agama,ada 3 golongan termasuk shohibul korban,tetapi lebih pada berbasis “kecepatan”,siapa cepat dia dapat,canda teman saya.
Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah [BMH] memberi panduan cara menghitung daging qurban berdasarkan berat hewan qurban.Jika hewan qurban sapi memiliki berat hidup 350 kg,maka berat karkasnya akan menjadi 50 persen dari berat hidupnya yaitu 175 kg.Berat dagingnya di hitung 70 persen dari berat karkasnya adalah 122.5 kg.Ini untuk klasifikasi dagingnya saja,belum termasuk “potensi”nya lain.
Dengan asumsi menggunakan perhitungan ini maka kita relatif bisa mendapatkan “gambaran” sebagai basis “manajemen” menghitung potensi warga di lingkungan masjid di luar shohibul qurban yang akan menerima dan perkara pembagiannya.Jika ini di lakukan,kita bisa menghindari potensi “ketimpangan” yang mungkin saja terjadi : masjid yang relatif sedikit jumlah warga di lingkungannya,punya potensi qurban yang besar,dan tentu sebaliknya,potensi penerimanya besar tetapi potensi daging qurbannya sedikit.Di sini potensial terjadi adu “kecepatan” yang saya maksudkan tadi.Ketimpangan kayak begini,tentunya tak di maksudkan sebagai tujuan syariat dan hakikat ibadah qurban.
Kurang lebih mirip dengan ide dalam tulisan kolom ini sebelumnya tentang manajemen pengelolaan sumber daya Zakat,Infaq dan Sadaqah [ZIS] lalu.Ada mekanisme “subsidi silang” : dengan “restu” shohibul qurban,di luar ketentuan bernazar tentunya,bisa di bagi ke masjid atau lembaga sosial keagamaan lainnya yang turut melaksanakan qurban agar potensi penerimanya bisa di jangkau.
Kita tentu tak enak hati melihat atau bahkan mengganggu sensitifitas rasa adik jika masjid di lingkungan kita bisa berqurban puluhan ekor hewan,sedangkan masjid sebelah lingkungan harus “mengemis” karena potensi qurbannya sangat sedikit padahal punya potensi warga/jamaah yang relatif sama.Ini harus di atur.Atau “tanggungjawab”nya bisa di ambil oleh masjid raya misalnya,untuk ruang lingkup distribusi dengan skala yang lebih besar.
Cerita di depan masjid tadi juga mangungkap bahwa salah satu masjid komunitas di Ternate,potensi jamaahnya hingga di “belakang gunung”,maksudnya perkampungan warga di sana,sehingga distribusi daging qurban juga menjangkau mereka.Masjid itu,yang di maksudkan di awal tulisan ini,yang bagus manajemen pengelolaan hewan qurbannya.
Kita perlu setiap waktu memberi pikiran untuk saling memperbaiki hal-hal begini,minimal karena ada 3 [tiga] alasan : pertama,tidak mempertahankan sesuatu yang di anggap belum baik,kalau tak bisa di anggap keliru dan mewariskan “potensi” kekeliruan,sekecil apapun itu.Sebab secara psikologis,mempertahankannya,sama saja menerima,atau bahkan menganggapnya benar dengan sendirinya.Kalaupun kemudian punya akibat “dosa” misalnya,maka sama saja kita mewariskan dosa.Kedua,kita mengelola “sumber daya” umat berupa niat baik untuk melaksanakan anjuran agama.Niat baik itu adalah manifestasi dari ungkapan kesadaran transendensial setiap priabadi.Dia bukan sekedar urusan untuk berharap orang [shohibul qurban] memaklumi atau tidak.Berbeda konteksnya jika kita bicara tentang infaq dan sadaqah yang di salurkan lewat masjid setiap saat karena perkara mengelolanya menjadi “urusan” amil masjid.Ketiga,kita [panitia qurban] adalah garda paling depan untuk di contohi dan menjadi standar pembelajaran khususnya bagi awam dalam memahami syariat,perintah dan anjuran agama.Kepada siapa lagi umat ini berharap dan “belajar” hal-hal begini dalam prakteknya kalau bukan dari mereka.
Saat kembali ke rumah,kediaman almarhumah mertua,saya mendapati di atas meja,sebuah amplop yang tercetak warna dan berisi beberapa lembar kupon sebagai shohibul qurban,tak lupa potongan kecil kertas kartun tertulis ucapan terima kasih.Ipar saya mengatakan bahwa di masjid ini,shohibul qurbannya di layani “khusus” karena kapasitas penerimanya cukup besar,takutnya ada mis-manajemen dan berakibat ada pihak yang “kecewa”.
Dan menggunakan basis data pemilih pada pemilu dan calon anggota legislatif tahun 2019,yang nanti di verifikasi ulang seperlunya,seperti guyon saya tadi,mungkin juga bisa benar untuk menghindari potensi mis-manajemen seperti yang telah di antisipasi oleh panitia qurban masjid komunitas,yang amplop untuk shohibul qurbannya,saya baca tadi.Semua ikhtiar ini,semata-mata di maksudkan agar niatnya tersampaikan karena prosesnya yang baik : tidak ada mekanisme adu “kecepatan”.Wallahua’lam.
#Eid Al-Adha Mubarak.