HEADLINEPOLITIK

KPU RI TETAPKAN 51 DCS ANGGOTA DPR RI DAPIL MALUT DARI 17 PARPOL

Muncul sejumlah kejutan, mulai dari nama politisi kawakan yang tersingkir dengan debutan muda dan masih superiornya incumben.


PIKIRAN UMMAT.Com— Ternate||Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis nama-nama daftar calon sementara (DCS) calon anggota DPR RI daerah pemilihan provinsi Maluku utara.
Total 51 caleg dari 17 partai politik yang ditetapkan KPU RI sebagai daftar calon sementara calon anggota DPR RI dapil Maluku utara berdasarkan website resmi KPU RI, Sabtu (19/8/2023).

Dari website KPU RI itu, plus 51 DCS dapil Malut, total ada 9.925 bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 memenuhi syarat dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari seluruh caleg dapil di seluruh Indonesia.

Dari nama-nama DCS, sejumlah kejutan muncul.Politisi-politisi senior dan kawakan yang sempat dinominasikan sebagai caleg potensial peraih kursi DPR RI, justru tak nongol di DCS.

Saiful Bahri Ruray misalnya, nama politisi kawakan partai Golkar yang periode sebelumnya berhasil menduduki kursi DPR RI ini namanya tak muncul di DCS partai Golkar.Sedangkan Putra Edy Langkara, yakni Zulfikar Akbar Langkara  yang terhitung politisi debutan yang dinilai masih sangat muda dan terhitung hijau didunia politik itu berhasil  muncul di DCS caleg DPR RI partai Golkar di nomor urut 3.

”politik praktis itu serba kemungkinan, politisi kaliber bisa keok ditangan politisi muda”nilai Ibrahim.

Sementara itu, barisan incumben nampak masih superior.Nama-nama anggota DPR RI seperti Alien Mus dari Parati Golkar, H.Achmad Hatari dari partai Nasdem dan Irene Roba dari PDIP masih bertengger sebagai caleg DPR RI nomor urut 1 di DCS yang ditetapkan KPU RI.

Kejutan juga terlihat dari persaingan politisi gaek dan politisi muda baik se partai maupun lintas partai.

Mantan Gubernur Malut dua periode H.Thaib Armayin diandalkan Partai Demokrat untuk mendulang kursi DPR RI.Di Demokrat, H.Thaib Armayin akan membahu sekalian bersaing dengan politisi muda yang juga ketua harian DPP KNPI Rusdi Yusuf untuk mendulang 1 kursi bagi fraksi Demokrat di DPR RI.H.Thaib Armayin bercokol di nomor urut 1, sedangkan Rusdi Yusuf di nomor urut 2 DCS Partai Demokrat.

Kejutan lain nampak dari beberapa politisi yang selama ini di level lokal dan anggota DPRD Provinsi naik tingkat sebagai caleg DPR RI.

Zulkifli Umar dan AbduRahim Fabanyo dijagokan masing-masing partainya sebagai caleg DPR RI.Zulkifli Hi.Unar dijagokan PKS sebagai caleg DPR RI nomor urut 1 sedangkan AbduRahim Fabanyo dijagokan partai umat sebagai caleg DPR RI dengan nomor urut 1.

KPU berharap masyarakat bisa memberikan masukan terkait nama-nama caleg pada DCS yang diumumkan.

Berikut Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR RI daerah pemilihan Maluku utara :

PKB

1. Jasri Usman
2. Serli Rosita Titawael
3. Murad Polisir

Partai Gerindra
1. Muhammad Thariq Kasuba
2. Muhaimin Syarif
3. Andi Nurlinda

PDIP
1. Irine Yusiana Roba Putri
2. Rusdi Minangkabau
3. Jeremmy Abran Supit

Golkar
1. Alien Mus
2. Helmi Djen
3. Zulfikar Kusuma Akbar

Nasdem
1. Achmad Hatari
2. Alia Salina Mamontoh
3. Ishak Naser

Partai Buruh
1. Yusri Muksin
2. Revi Rimadhani Muksin
3. Mulki Sahdjid

Gelora
1. Saldi Matta
2. Mariyam Ahmad

PKS
1. Zulkifli HI Umar
2. Hardani Pora
3. Izzuddin Alqassam

PKN
1. Sadik Hamisi
2. Crhistina Qomaria
3. Supriyati Samad
Hanura
1. Isnain N Bailusy
2. M Sukri Ibrahim
3. Fitria Talabudin

Garda Republik
1. Abdul Sani Simin
2. Nurhalija Mustafa
3. Risky Masran

PAN
1. Hi Abd Rahman Lahabato
2. Hein Namotemo
3. Nita Budhi Susanti

PBB
1. Zainal Soleman
2. Triana Widya Wijayanti
3. Nasrullah Ramli

Demokrat
1. Thaib Armaiyn
2. Rusdi Yusuf
3. Utty Salma Alhadar

Solidaritas
1. Yundha Dino Palawansa
2. Nurlia Ramadhanty Kusuma
3. Sheirlyn

Perindo
1. Hendra Karianga
2. Irma Natsir
3. Djunaidy Drakel

PPP
1. Didon Limau
2. M Taufik Tukuboya
3. Rosstiaty Safaat


Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Media Center KPU, Jumat (18/8/2023) menjelaskan, untuk DPR RI ada 84 daerah pemilihan.

KPU mengumumkan kepada masyarakat Daftar Calon Sementara tersebut mulai 19 Agustus hingga 23 Agustus 2023.

Siapapun warga negara Indonesia yang berkepentingan, untuk membaca melihat mencermati siapa nama-nama bakal calon yang masuk dalam Daftar Calon Sementara, bisa memberikan masukan yang akan dibuka hingga 28 Agustus 2023.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *