Dihadapan Muspika dan Masyarakat Kapolsek Patani Memimpin Pemusnahan Barbuk 1.458 Liter Miras Captikus
Foto : Kegiatan Pemusnahan Miras Jenis Cap Tikus Di Kec.Patani, kab.Halmahera Tengah.
Laporan:Pikiran Ummat Biro Halteng.No
PIKIRAN UMMAT.com-Weda/Bertempat di Dermaga laut Desa Banemo Kecamatan Patani Barat, Kapolsek Patani Ipda Sudomo Latani,SH memimpin langsung kegiatan pemusnahan Miras jenis Captikus yang ditampung di gudang Mako Polsek Patani. Miras sejumlah 1.458 liter ini merupakan akumulasi barang bukti yang disita dari para bandar dan pengedar di wilayah hukum Polsek Patani sejak intensnya jajaran polsek melakukan razia minuman keras dua bulan terakhir. Berdasarkan rilis yang diterima Pikiranummat.com (Selasa.09/11/2021), Kapolsek Patani merinci barang bukti Miras Captikus yang dimusnahkan tersebut yakin: sejumlah 850 liter dalam wadah ukuran 25 liter sebanyak 34 galon dan 608 liter dalam kemasan bungkusan plastik ukuran 1 liter, sehingga totalnya mencapai 1.458 (seribu empat ratus lima puluh delapan) liter.
Foto: Kapolsek Patani’ IPDA Sudono La Tani,SH.Saat Memimpin Langsung Kegiatan Pemusnahan Miras Jenis Cap Tikus.(Foto: RS)
Lebih lanjut lelaki kelahiran Tepeleo Patani Utara ini menjelaskan barang bukti miras digeser dari ruang barang bukti Polsek Patani pukul 09.00 WIT dengan menggunakan mobil pick up yang dikawal oleh personil dari Polsek Patani dan tiba di lokasi Dermaga Laut Desa Banemo pukul 10.05 WIT, yang mana di lokasi telah hadir Camat Patani Barat, Yunus Weleh, S.Pd, beserta staf, Danramil Patani, Kapten Hamid Buton, Kapolsubsektor Patani Barat, Ipda Risno Amalan, Para Kepala Desa sekecamatan Patani Barat, sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan warga masyarakat sekitar.
Sebelum dimusnahkan dengan cara dituangkan ke laut, kegiatan pemusnahan diawali dengan sambutan dan himbauan dari jajaran Muspika yang hadir. Camat Patani Barat selaku tuan rumah lokasi kegiatan dalam sambutannya memberikan penghargaan dan apresiasi kepada jajaran Polsek Patani yang bergerak cepat melakukan razia minuman keras di wilayah Patani Barat khusunya dan wilayah kerja Polsek Patani pada umumnya dibawah komando Kapolsek yang baru dilantik sebulan yang lalu, dan juga kepada Danramil Patani dan anggutanya yang senantiasa memberikan dukungan penuh bahkan membackup pihak polsek dalam menjalankan kegiatan pembinaan kamtibmas di wilayah Patani. Dan himbauan kepada warga masyarakat di Kecamatan Patani Barat agar menjaga ketertiban dengan tidak menkonsumsi apalagi menjual dan mengedarkan minuman keras. Karena Miras merupakan salah satu sumber yang mudah memicu keonaran di lingkungan masyarakat. Sementara Danramil Patani dalam sambutanya mengatakan, keberhasilan merazia minuman keras yang dilaksanakan bersama antara jajaran polsek dengan koramil ini merupakan buah dari partisipasi masyarakat yang cepat melaporkan adanya peredaran miras di lingkungannya. Oleh karena itu Danramil menghimbau agar komunikasi dan koordinasi antar aparat dan masyarakat ini agar terus terpelihara dan terus ditingkatkan.
Foto: Nampak Babuk Miras Jenis Cap Tikus Dimusnahkan Dengan Cara Ditumpahkan Ke Laut.Kegiatan Ini Dipimpin Langsung Kapolsek Patani Bersama Tokoh Masyarakat Setempat.
“Tidak menutup kemungkinan dengan adanya akses jalan dari pusat industri di Weda tengah ke wilayah Patani akan berdampak juga terhadap meningkatnya jenis kejahatan lain, jadi masyarakat harus senantiasa waspada dan jangan takut melaporkan”, ucap Danramil mengingatkan. Mendapat giliran terakhir dalam rangkain sambutan Muspika dihadapan warga, Ipda Sudomo mengawali dengan himbauan dan harapan agar masyarakat Patani dan khususnya Patani Barat yang tercatat dalam temuan sebagai sentral penjualan Miras Captikus agar membantu jajaran Kepolisian dalam memberantas bisnis haram ini. “Kepada para pemuda saya hendak sampaikan bahwasanya banyak kasus kriminal yang membawa petaka dan berakhir dengan hukuman penjara akibat pelakunya mengkonsumsi minuman keras, dan rata-rata di usia produktif. Oleh karena itu sayangilah masa depan kalian, jangan terpancinga dengan ajakan teman yang justeru berakibat buruk, apalagi di era teknologi informasi dewasa ini, semua mudah di dapat”, kata Kapolsek.
Akses jalan dari waktu ke waktu yang semakin meningkat turut andil juga dalam mempercepat arus barang, sehingga kejahatan lintas daerahpun menjadi tantangan yang perlu diantisipasi. Jajaran Polsek akan terus berupaya semaksimal mungkin memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat.“Kami memilih lokasi ini sebagai tempat dilangsungkanya kegiatan pemusnahan Miras Captikus ini tentu bermaksud agar masyarakat percaya bahwa jajaran Polsek Patani yang dibackup oleh Danramil dan jajaranya tidak main-main dengan peredaran Minuman haram ini. Dan bilamana ada informasi keterlibat anggota Polri yang terlibat dalam pereredaran atau membeking para penjual jangan takut melapor kepada kami ataupun danramil”. Tutup Kapolsek. (Pu02.Halteng)