KAPOLDA MINTA JAJARAN RESKRIMSUS FOKUS PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
Foto : Kapolda Maluku Utara Irjen. Pol. Risyapudin Nursin, S. I. K., MH Saat Memberikan Sambutan Kegiatan Rakernis Fungsi Teknis Reskrimsus Polda Malut TA. 2021. (Sumber Foto :Humas Polda)
PIKIRAN UMMAT. Com–Ternate |Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin S.I.K, pagi tadi membuka secara langsung Rakernis Fungsi Teknis Reskrimsus Polda Maluku Utara T.A 2021 dengan tema “Transformasi Penegakan Hukum Polri yang Presisi Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional”, bertempat di Ballroom Royal Resto Ternate
Hadir dalam kegiatan ini, Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Drs. Eko Para Setyo Siswanto, M.Si, Pejabat Utama Polda Malut, dan Kasat Reskrim, Kanit Tipikor, serta Kanit Tipiter Polres jajaran Polda Maluku Utara
Kapolda Maluku Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam mengimplementasikan tema yang di angkat, Jajaran Dit Reskrimsus diluar tugas-tugas rutin juga harus mengetahui dan mengawal program-program dari Pemerintah pusat ke Kabupaten Kota terkait Covid-19 dalam rangka pemulihan Ekonomi Nasional
“Saya menekankan agar Dit Reskrimsus lebih Fokus terhadap bagaimana memulihkan ekonomi Nasional dan Program-program pemerintah dari Pusat ke Daerah, berupa Anggaranya dalam penanggulangan Covid-19, Maupun Bantuan Sosial” Ucap Kapolda
Lanjut, Untuk itu Para Kasubdit, Kasat-kasat yang ada di Wilayah segera bersinergi dan berkordinasi dengan pemerintah Daerah terkait hal tersebut, sehingga rekan-rekan bisa mewujudkan dan mengimplementasikan tema itu sendiri
Selain itu, Kapolda juga menyampaikan, terkait dengan tugas rutin yang menjadi tantangan harus ditingkatkan, baik kemampuan Personel dari Sumber daya manusiannya, saranan dan prasarana yang masih kurang serta Teknologi yang belum terlalu signifikan agar di tingkatkan
“Mari sama-sama Intropeksi diri, kita benahi hal itu semuanya, Sikap mental, Etitut, Prilaku, Kemampuan, Kopetensi, Pengetahuan dan tingkatkan Skill Rekan-rekan dalam melakukan suatu proses sidik dan lidik guna mewujudkan penegakan Hukum yang Presisi” Tutup Kapolda(***).