HEADLINE

Giat Patroli, Polsek Patani Sita Ratusan Kantong Miras “Captikus”

 

 Ket. Gambar :Nampak Babuk Miras Cap       Tikus Yang di Sita Petugas Polsek Patani (Foto :RS) 

Laporan :PikiranUmmat.com Weda

PIKIRAN UMMAT. Com–Halteng |Kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan Kapolsek Patani bersama anggotanya berhasil mengamankan ratusan kantong minuman keras “captikus”. Berdasarkan rilis yang diterima PikiranUmmat.com, Minggu 31/10/2021 Kapolsek Patani Ipda Sudomo Latani menjelaskan bahwa giat patroli dan razia miras yang langsung dipimpinnya diawali pukul 01.00 dengan sasaran pertama  menuju gedung pertemuan desa Tepeleo Batudua yang mana dilaksanakan kegiatan pesta muda-mudi tanpa mengantongi ijin keramaian. Di sekitar lokasi tim patroli menemukan sekelompok pemuda sedang mengkonsumsi minuman keras jenis captikus. Dari hasil interogasi kemudian tim bergerak menuju sasaran bandar penjualnya bernama Rustam Tain. Di rumahnya Tim menemukan target sedang mengkonsumsi miras yang dituangkan dalam wadah berupa cerek. Rustam Tain lantas digelandang ke Mako Polsek Patani beserta barang bukti yang tersisa. Hasil pengembangan diperoleh informasi bahwa miras jenis captikus ini dipasok oleh seorang warga desa Sibenpopo bernama Beon Tidore. Tak butuh waktu lama, Kapolsek bersama Tim langsung bergerak menuju Desa Sibenpopo. Tepatnya di rumah Saudara Beon Tidore tim berhasil mengamankan barang bukti berupa miras dalam kemasan plastik sebanyak 100 kantong. Selain barang bukti tersebut tim berhasil memperoleh informasi bahwa di Desa Sibenpopo ada penjual lain bernama Jufri Ismail. Tak ingin kecolongan, Kapolsek perintahkan anggota timnya bergerak menuju rumah saudara Jufri Ismail. Di TKP tim menemukan jejeran 6 karung beras kemasan 25 kg yang total bersi 508 kantung plastik berisi Miras captikus. Para pemilik selanjutnya dibawah ke Mako Polsek Patani untuk dimintai keterangan beserta barang bukti untuk diamankan.

Kett. Gambar :Barang Bukti Miras Jenis Cap Tikus Yang disita Aparat Polsek Patani .

Dihubungi via kontak Whatsapp beberapa saat setelah mengerimkan rilis, Kapolsek menjelaskan lebih lanjut bahwa giat patroli dan razia miras diawali pergerakan dari Mako Polsek pukul 01.00 WIT hingga berakhir sesuai jadwal pukul 06.00 WIT hari minggu pagi berlangsung dalam situasi aman tanpa inseden yang mengganggu.“Kami berharap masyarakat khususnya di Wilayah Patani dapat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kami bilamana ada peredaran miras di desanya. Tujuannya tidak lain adalah menciptakan suasana kamtibmas yang aman sehingga masyarakat dapat beraktifitas dengan lancar. Barang bukti kini diamankan di gudang Mapolsek”; Tutup Kapolsek. (P.u.02.weda) 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *