Irup Perdana Di Hari Pahlawan Sebagai Plt Bupati, Bassam Kasuba Lahu Alfatiha Untuk H.Usman Sidik
Warga Hal-Sel “Sikap Pemimpin yang terpuji”
PIKIRAN UMMAT.Com—Labuha||Plt Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba menjadi inspektur upacara peringatan hari pahlawan 10 November 2023, Jumat (10/11/2023).
Upacara digelar dilapangan Asombang, Labuha itu selain diikuti Plt.Bupati dan isteri, Sekda dan seluruh jajaran dan ASN di lingkup Pemda Hal-Sel, Ketua DPRD dan anggota, jajaran Forkopimda serta para veteran.
Sebagai Irup Hari Pahlawan ke 87, Pkl.Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba membacakan amanat Menteri Sosial RI.
Menariknya, sebelum membacakan amanat Menteri, Bassam Kasuba mengajak hadirin, peserta upacara untuk mengirimkan suratul Alfatihah kepada almarhum H.Usman Sidik, Bupati Halmahera Selatan yang baru saja menemui ajalnya beberapa waktu kemarin.
”Sebelum saya membacakan amanat menteri Sosial ini, saya mengajak kepada kita semua untuk mengirimkan lahufatihah kepada Bupati Halmahera Selatan, H.Usman Sidik yang baru saja menemui ajaknya waktu waktu lalu”ajak Plt.Bupati Hal-Sel ini mengawali sambutan haru Pahlawan Menteri Sosial RI.
Istimewa pula, Bassam tidak menyebut kata mantan Bupati kepada almarhum H.Usman Sidik yang telah wafat namun tetap menyebut Bupati H.Usman Sidik.
Sikap yang diapresiasi sebagai sikap yang tetap mengedepankan fatsun politik seorang Bassam Kasuba terhadap mantan sahabat yang pernah bekerjasama sebagai paket dan duet pemimpin Hal-Sel Bupati-Wakil Bupati Halmahera Selatan periode 2020-2024.
“Sikap yang santun menunjukan kefatsunan politik seorang Bassam Kasuba yang tinggi”nilai Anwar.
Dengan sikap fatsun yang ditunjukkan Plt.Bupati Bassam Kasuba, diharapkan tetap dan semakin mencairkan suasana publik Hal-Sel pasca meninggalnya Bupati Hal-Sel H.Usman Sidik.Sebagaimana pula, Plt.Bupati Bassam Kasuba berkomitmen tetap melanjutkan visi -misi dan program yang diwariskan Bupati H.Usman Sidik.
Wakil Bupati Bassam Kasuba sebelumnya telah ditetapkan Gubernur Maluku utara, H.Ghani Kasuba sebagai Plt.Dalam Surat Keputusannya, Gubernur Malut H.Ghani Kasuba beralasan bahwa dalam rangka menjamin efektifitas, efisiensi dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Halmahera Selatan, sehubungan dengan meninggalnya Bupati Halmahera Selatan Sdr. USMAN SIDIK.
Wakil Ketua DPRD Hal-Sel dari fraksi PKB Muslim H.Rakib menyatakan, DPRD Hal-Sel telah menetapkan jadwal paripurna pemberhentian H.Usman Sidik sebagai Bupati Halmahera Selatan dan Paripurna penetapan Wakil Bupati Hal-Sel, Bassam Kasuba sebagai Bupati Hal-Sel.Hal itu sesuai dengan perintah UU dimana apabila Bupati berhalangan tetap maka dapat dilakukan proses pergantian sebagaimana dimaksud(***)