Kapolda Malut Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan tahap Kampanye Pemilu 2024
Dalam amanatnya, Kapolda Malut menekankan pentingnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas melalui manajemen keamanan yang terpadu dan komprehensif. Ia menyoroti perlunya kerjasama yang erat antara TNI, Polri, penyelenggara pemilu, masyarakat, dan mitra keamanan lainnya.
PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K., memimpin Apel Kesiapan Pengamanan tahap kampanye Pemilihan Umum dalam rangka Operasi “Mantap Brata Kie Raha 2023-2024.” di lapangan apel Mapolda Malut pada Senin (27/11/2023).Dalam amanatnya, Kapolda Malut menekankan pentingnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas melalui manajemen keamanan yang terpadu dan komprehensif. Ia menyoroti perlunya kerjasama yang erat antara TNI, Polri, penyelenggara pemilu, masyarakat, dan mitra keamanan lainnya.
“Pemilu 2024 merupakan kunci menuju Indonesia Emas. Oleh karena itu, solidaritas internal Polri serta sinergitas dengan instansi lain, seperti KPU, Bawaslu, dan insan pers, harus tetap terjaga,” ujar Kapolda.
Irjen Pol. Midi juga menegaskan pentingnya sosialisasi aturan terkait hal-hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan, bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu. Ia memperingatkan agar Polri tidak melibatkan diri secara mandiri dalam hal-hal tersebut untuk mencegah politisasi yang tidak diinginkan.
“Operasi Kepolisian Terpusat ‘Mantap Brata Kie Raha 2023-2024’ yang dilaksanakan Polri, serta didukung oleh TNI, instansi terkait, dan mitra kamtibmas lainnya, akan berlangsung selama 222 hari,”
Operasi ini mencakup berbagai tahap pemilu, mulai dari pendaftaran dan penetapan capres dan cawapres, kampanye, masa tenang pemungutan suara, penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilu” ungkapnya.
Lebih Lanjut, Kapolda mengingatkan bahwa pelaksanaan pengamanan kampanye pemilu akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Ia menegaskan bahwa seluruh personel Polri harus menjaga netralitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
“Netralitas ini mencakup tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, tidak menunjukkan dukungan pada pihak tertentu, tidak menggunakan atribut politik, serta tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kegiatan kampanye. Netralitas ini dianggap sebagai langkah kunci untuk menciptakan pemilu yang aman dan kondusif,” tegas Kapolda mengakhiri.(***)