PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Dalam rangka menjaga keamanan dan kondusifitas selama tahapan kampanye Pemilihan Umum 2024, Polda Maluku Utara telah melibatkan sebanyak 902 personil berdasarkan surat perintah Kapolda Malut Nomor: Sprin/1092/XI/OPS.1.1.1/2023 tanggal 27 November 2023.
Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil S.I.K., M.H., saat dimintai keterangan menyampaikan. Menurutnya, keterlibatan personil tersebut adalah bagian dari upaya Polda Maluku Utara untuk mewujudkan Pemilihan Umum yang aman dan kondusif.
“Sesuai dengan surat perintah Kapolda Malut, kami telah melibatkan 902 personil Polda Malut beserta jajaran untuk terlibat dalam pengamanan tahapan kampanye Pemilihan Umum 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan masyarakat serta kelancaran proses demokrasi” ungkap Kombes Pol. Michael.
Tak lupa, Kabid juga menekankan pentingnya kerjasama antara aparat kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat dalam menjaga situasi yang kondusif selama proses pemilihan.
Lebih lanjut, kabidhumas mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan tenang selama berlangsungnya Pemilihan Umum.
untuk diketahui, Operasi ini tidak hanya mencakup pengamanan lokasi kampanye, tetapi juga pemantauan terhadap potensi konflik yang dapat timbul di masyarakat.
“Polda Malut berkomitmen untuk bertindak cepat dan tegas dalam menanggapi setiap potensi pelanggaran yang dapat mengganggu proses demokrasi”pungkasnya mengakhiri.(***)