HEADLINEHUKUM

Kontraktor Tersangka OTT Gub AGK KW Dijemput KPK Ke Jakarta.

Ali Fikri Jubir KPK membenarkan penangkapan KW

PIKIRAN UMMAT.Com—Jakarta||KPK benar-benar serius mengusut kasus OTT yang menyeret Gubernur Maluku utara.

Setelah menetapkan dan menahan 6 tersangka termasuk Gubernur Malut H.Ghani Kasuba, KPK kembali menangkap pengusaha kontraktor atas nama KW alias Kiyan.

Berdasarkan keterangan Ali Fikri, Jubir KPK kepada media pikiran ummat.Com, KW ditangkap KPK pada hari Sabtu 23 Desember 2024 di desa Gosoma, Tobelo Halmahera Utara.KW diamankan di Mako Brimob Ternate kemudian diterbangkan minggu 24/12 tadi dengan pesawat ke Jakarta.

“update pasca OTT Maluku Utara, Jkt, 24 Des 2023
Melanjutkan proses penyidikan yang sudah berjalan dan sebagaimana informasi yang diperoleh terkait keberadaan Tersangka KW, *Tim Penyidik kemudian melakukan penangkapan* terhadap yang bersangkutan pada Sabtu (23/12) bertempat di Desa Gosoma, Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara”ujar Ali Fikri.

“Berikutnya Tersangka dimaksud, diamankan di Mako Brimob Polda Maluku Utara untuk pemeriksaan pendahuluan.Dalam proses penangkapan ini, Tim Penyidik dikawal penuh dari Kesatuan Brimob Polda Maluku Utara.Hari ini (24/12), Tersangka KW diterbangkan ke Jakarta dan dilakukan pemeriksaan tim”jelas Ali Fikri menjawab konfirmasi media ini via pesan whatssap.

KW alias Kiyan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Gubernur AGK dan 4 tersangka lainnya namun KW belum sempat di tahan karena tidak dalam pengamanan saat itu.Dia baru dijemput dan dibawa ke Jakarta minggu tadi.(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *