PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Maluku Utara meminta peserta pemilu segera menertibkan Alat Peraga Kampanye atau APK secara mandiri terhitung Sabtu besok tanggal 10 pebruari 2024.Penegasan Bawaslu itu terkait berakhirnya masa kampanye pemilu 2024 yang jatuh pada hari Sabtu besok, 10 pebruari 2024.
“Besok tanda kampanye selesai, sehingga proses penertiban APK harus sudah berjalan. Bagi peserta pemilu partai politik tetap saling mengingatkan untuk menertibkan APK secara mandiri,” kata Koordinator Devisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, saat menghadiri apel siaga pengawasan pemilu 2024 di Kota Ternate, Jumat (9/2).
Sementara itu, Bawaslu malut juga menggelar apel siaga guna mengecek kesiap siagaan pasukan dan jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten serta kota. Langkah ini dilakukan merespons pitensi kerawanan pemilu yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI yang menunjukkan Maluku Utara masuk potensi rawan tinggi.
“Kami memastikan apel siaga apakah sampai ke TPS tingkatan yang dekat dengan masyarakat untuk mengawasi masa tenang, pungut hitung dan rekapitulasi suara,” ujarnya.
Apel siaga Bawaslu menghadirkan seluruh stackeholder guna membangun mitra pengawasan yang kolaboratif agar upaya menekan tingjat kerawanan pemilu bisa tercapai.
“Maka strategi bisa membuat Maluku Utara ini tidak kerawanan tinggi minimal menjadi sedang. Misalnya, strategi berkoordinasi dengan pemerintah daerah, karena pemerintah punya kewajiban untuk memastikan kelancaran tugas penyelenggaraan pemilu,” kata dia.
Sementara, Kordiv Parmas dan Humas Bawaslu Maluku Utara, Rusly Saraha, menambahkan untuk memastikan proses kerja paling akhir itu di tahapan pungutan suara.
“Jika proses pungut hitung ini gagal sebagai kerja-kerja kita, baik proses pencalonan, kampanye, dan penyaluran logistik, serta pungutan suara rusak, berarti gagal. Untuk itu, mari sama-sama berkolaborasi mengukir sejarah agar memastikan proses pemilu 2024 di Maluku Utara masuk provinsi paling terbaik dalam penyelenggaraan pemilu Indonesia,” ujar Rusli.
“Untuk kawan-kawan peserta pemilu, tidak ada lagi aktivitas kampanye. Tanggal 11 sampai 13 itu dilarang menyebarkan APK dan membagi-bagi uang, jadi politik uang ini dilarang demi memastikan daerah ini minim kasus money politik,” sambungnya menutup.