HEADLINEHUKUM

KPK Terus Sisir Pembuktian Kasus Suap Di Pemprov Malut

Sekprov dan Kepala Inspektorat Malut juga digarap sebagai saksi

PIKIRAN UMMAT.Com—Jakarta||Komisi anti rasuah atau KPK serius menuntaskan kasua suap jabatan dan proyek serta dugaan korupsi korporasi di Pemprov Malut yang menyeret Gubernur non aktif AGK dan kroni-kroninya.KPK telah menetapkan 7 tersangka dan memeriksa nyaris ratusan saksi dalam kasus ini.

Terbaru, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Inspektorat Maluku Utara Nirwan MT Ali dan Sekretaris Daerah Samsuddin Abdul Kadir, Senin (19/2/2024).

Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka Gubernur Nonaktif Abdul Gani Kasuba (AGK)

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Samsudin Abdul Kadir (Sekda Maluku Utara); Nirwan M. T. Ali (Inspektorat Maluku Utara),” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain Nirwan dan Samsuddin, tim penyidik turut memanggil lima saksi lain, yakni Jufri Salim, PNS; Muabdin Hi Radjab, pensiunan PNS; Olivia Bachmid, swasta; Eddy Sanusi, Direktur Utama PT Adidaya Tangguh; dan Silvester Andreas, swasta.
Sejauh ini belum diketahui keterkaitan tujuh saksi tersebut dengan perkara ini. Termasuk materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap tujuh saksi dimaksud.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh orang tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ternate, Malut dan Jakarta pada Senin, 18 Desember 2023.(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *