HEADLINEPEMERINTAHAN

Pemkab Hal-Tim Dapat Kuota CPNS dan PPPK 3.385, Begini Pandangan Sekda Hal-Tim

PIKIRAN UMMAT.COM—BULI||Pemda Kabupaten Halmahera Timur mendapatkan kuota CPNS dan PPPK sebanyak 3.385 tahun 2024.Kuota CPNS  dan PPPK ini berdasarkan usulan Pemda Hal-Tim yang mendapat persetujuan Kemempan RB RI.

Hal itu berdasarkan surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor B/1006/M.SM.01.00/2024 dengan perihal persetujuan prinsip pegawai ASN Dilingkungan pemerintahan Kabupaten/kota tahun anggaran 2024.

Berdasarkan keterangan Kabag Humas Setdakab Hak-Tim Yusup Talib, Sekda Kabupaten Hal-Tim Ir.Ricky Chairul Richfat, ST.MT., menyampaikan rasa syukur dan terimakasihnya atas capaian mendapatkan kuota CPNS dan PPPK Hal-Tim ini.

Menurutnya, kuota sebanyak itu diharapkan menjawab kebutuhan kinerja Pemda Hal-Tim sekaligus menjawab tuntutan angkatan kerja di sektor Pemerintah daerah Halmahera Timur.
“Alhamdulillah berkat kerja keras Pemda, Hal-Tim bisa memperoleh kuota CPNS/ASN dan PPPK sebanyak 3.385”ucap Sekda.

Selain kata dia “Kuota sebanyak itu diharapkan memenuhi kebutuhan kinerja pemerintah daerah menjawab tuntutan pelayanan Masyarakat dan akselerasi pembangunan Hal-Tim”

Berdasarkan surat dari Kemempan RB RI, kuota 3.385 itu terdiri dari kuota CPNS /ASN sebanyak 1.125 yang terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 258, tenaga teknis 867, dan kuota PPK sebanyak 2.260 yang terdiri dari PPPK Guru sebanyak 1.068, PPPK tenaga kesehatan 131 dan PPPK tenaga teknis sebanyak 1.061.

Kemempan RB RI dalam surat pengantarnya menyatakan bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan Masyarakat, peningkatan kapasitas organisasi, dan percepatan tujuan strategis nasional, Penambahan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan instansi pemerintahan.

“Harapanya kuota ASN dan PPPK

ini semakin meningkatkan kinerja pelayanan masyarakat dan pembangunan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Halmahera Timur”pinta Sekda Hal-Tim Ir.Ricky Chairul Richfat, ST.MT(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *