HEADLINEPEMERINTAHAN

AMOB dukung Penuh Kebijakan Plt.Gubernur Mengangkat Salmin Janidi PLT Sekprov Malut

AMOB menilai langkah Plt.Gubernur yang tepat guna meningkatkan kinerja adimistrasi dan pelayanan publik olehnya harus didukung seluruh stackeholder

PIKIRAN UMMAT.COM—SOFIFI||Kebujakan Plt.Gubernur Maluku utara Al Yasin Ali mengangkat Salmin Janidi, KADIS Diknas Provinsi Maluku utara sebagai PLH Sekertaris Daerah Provinsi Maluku utara didukung penuh Ainsi Masyarakat Oba atau AMOB Provinsi Maluku utara.

Hal itu berdasarkan rilis Aliansi Masyarakat Oba Bersatu (AMOB malut yang di sampaikan ketua Aliansi Abdullah M Nasir mengapresiasi penuh langkah Plt. Gubernur maluku utara, menerbitkan surat Perintah pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Maluku utara yang memerintahkan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Salmin Janidi menjalankan tugas sebagi Plh Sekprov maluku utara menggantikan samsudin A kadir.

AMOB menilai pasca OTT KPK di maluku utara dan pergantian antar waktu Plt gubernur maluku utara roda pemerintahan provinsi maluku utara terkesan lambat dan jalan di tempat.hal ini di tandai dengan menurun nya kinerja Aparatur Sipil Negara yang Seharusnya menurut AMOB , SEKDA sebagai ketua Tim Anggaran pemerintah Daerah melakukan kerja kerja pemerintahan yang lebih intens demi optimalisasi kegiatan public, yang berdampak langsung terhadap hajat hidup orang banyak.

”ini yang menurut kami hingga memasuki bulan ke 4 tahun 2024 terksean lambat dan jalan di tempat”ungkap dia.

AMOB berharap langkah pergantian Plh sekda maluku utara mendapat dukungan seluruh steakholder maluku utara demi tercipta nya iklim pemerintahan.yang kondusif terukur dan berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.

Sebab mengurus maluku utara sangat luas dan butuh langkah cepat semua pihak.

”kita tetap berada pada barisan kepentingan masyarakat terkait soal administrassi tata kelola pemerintahan biar saja mereka para elit melakukan nya tugas kita mengamati mengkritik dan memberikan saran yang positif”tutup dia (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *