HEADLINE

HMI Cab. Ternate Aksi Desak Polda Take Over Kasus Pemerkosaan di Halteng.

 

ket. Gambar : Gufran Ayub,  Ketum HMI Cab. Ternate. 

Laporan : Usman Sergi. 

PIKIRAN UMMAT. Com–Ternate.. |Himpunan Mahasiswa Islam cabang Ternate menggelar aksi,  Senin (18/10) sekira pukul 13.00 menggelal aksi menuntut penuntasan kasus pemerkosaan hingga menimbulkan korban jiwa korban pemerkosaan atas nama Nisma Umar. HMI menuntut agar Polda Malut segera mendesak Polres Halteng untuk segera menuntaskan kasus ini jika tidak maka pokda Malut segera men take over kasus ini agar memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban. 

Ketua HMI cabang Ternate kepada media ini menyatakan proses hukum kasus pemerkosaan terhadap NU ini berjalan lamban & membuat keluarga & publik resah seolah kasus ini tidak menjadi perhatian pihak kepolisian. 

“HMI melihat proses penegakan kasus pemerkosaan oleh polres Halteng sehingga Kita & keluarga korban Sert rakyat menjadi resah “ungkap Gufran Ayub, Ketua Umum HMI cabang Tetnate. 

Ket. Gambar :Nampak orasi dari salah satu orator aksi HMI cab. Ternate menuntun penuntasan segera kasus pemerkosaan terhadap NU. 

Gufran meminta dipandang perlu Polda Malut segera meb take over kasus ini sehingga segera memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban & Masyarakat Malut yang oleh Gufran sudah resah & merasa terncam dengan kasus -kasus pemerkosaan yang marak di daerah ini. 

Sementara itu dalam releasenya HMI  mengungkapkan kasus pemerkosaan & kekerasan terhadap perempuan kian marak & menimbulkan keresahan luas di masyarakat. Data HMI menunjukan kasus pemerkosaan & kekerasan perempuan meningkat sampai 144 kasus di tahun 2020.Salah satu nya Karen proses hukum yang lamban & hukuman yang dijatuhkan tidak menimbulkan efek jera. 

Oleh Karena itu Gufran Ayub meminta agar para tersangka kasus pemerkosaan agar dihukum seberat beratnya dengan hukuman mati atau seringanya hukuman penjara seumur hidup. 

Aksi HMI cabang Ternate kali ini dengan 4 tuntutan yakni Mendesak Polda Malut tangkap & adili dengan setimpal pemerkosaan terhadap almarhum N. U di halteng, Mendesak Polda Malut copot reskrim & Kapolres Halteng karena tidak becus menangani kasus, Mendesak Polda malut mengambil alih penanganan kasus kekerasan & pemerkosaan terhadap sdri NU & Polda Malut secara transparan dalam menangani setiap kasus pembunuhan & penganiyayaan. 

Aksi depan samping utara land mark itu kemudian menuju Polda Maluku Utara di bilangan cengkeh Afo Ternate. (***).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *