Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serentak di provinsi Maluku utara bakal digelar pada bulan November 2024.Interes grup baik partai politik, kandidat dan tim sukses memberikan atensi utama agenda demokrasi ini.
Pilgub secara sistematis merupakan medium demokratis untuk memilih pemimpin Malut 5 tahun ke depan sekaligus sebagai ikhtiar untuk memperkuat masa depan tatanan demokrasi itu sendiri.
Harapan besarnya, terpilih Gubernur-Wakil Gubernur Malut periode 2024-2029 yang aspiratif sekaligus ikut menjaga tegaknya tatanan demokrasi di provinsi Maluku utara.
Ikhtiar ini harus menjadi alarm kewaspadaan segenap komponen dan rakyat Maluku utara karena hasil pemilu yang demokratis belum 100% menjamin kelangsungan dan tegaknya demokrasi.
Sejarah menunjukan, pemerintahan hasil pemilu demokratis bisa melemahkan bahkan meruntuhkan sistem demokrasi itu sendiri.Apa interes politik dibalik pelemahan demokrasi tak lain bertujuan untuk menguasai sumber daya ekonomi baik keuangan dan kekayaan SDA secara koruptif.Sebab melemahnya demokrasi otomatis ikut melemahnya kontrol dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Korupsi dan kekuasaan, ibarat dua sisi dari satu mata uang. korupsi selalu mengiringi perjalanan kekuasaaan dan sebaliknya kekuasaan merupakan ” pintu masuk” bagi tindak korupsi. inilah hakikat dari pernyataan Lord Acton, guru besar sejarah modern di Uneversitas Cambridge, Inggris, yang hidup di abad ke-19. Dengan adagium-nya yang terkenal ia menyatakan : “power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely” (kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut).”
Sejarah menunjukan, Hitler, pemimpin Fasis Jerman dan Mousolini pemimpin fasis Italia adalah sederet pemimpin yang dipilih secara demokratis melalui pemilu namun kemudian tampil sebagai pemimpin otoriter yang ademokratis pasca terpilih dan dilantik sebagai pemimpin.Mereka pada hakikatnya ingin menguasai negara secara totalitarianisme agar menguasai seuruh sumber daya ekonomi.
Dalam konteks ke Indonesia dan diera otonomi daerah, tanpa perlu menyebutkan siapa pemimpinnya, kritik terhadap kekuasaan yang tidak demokratis terus bergema padahal para pemimpin dan rezim itu lahir dari hasil pemilu yang demokratis.
Seiring, tata kelola pengelolaan SDA juga tidak berpihak kepada rakyat dan kasus korupsi juga merajalela seakan membenarkan bahwa kekuasaan yang lemah secara demokrasi berbanding lurus dengan korupsi dan penguasaan kekayaan SDA secara koruptif.
Kita semua rakyat Malut tentu tentu tidak menghendaki itu terjadi dan sangat berkepentingan dengan tegaknya sistem demokrasi yang substansial.Sebab kita percaya bahwa melalui demokrasi substansial, kekuasan bisa menjadi alat dan media yang efektif dan signifikan untuk mewujudkan kesejahteraan.Dengan tegaknya demokrasi maka kekayaan SDA tambang nekel, emas dan kekayaan maritim kita bisa dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.Sebaliknya, lemah dan rusaknya tatanan demokrasi akan berdanpak destruktif bagi kehidupan rakyat.
Atas dasar Keyakinan dan kenyataan sejarah itu maka Demokrasi telah menjadi arus utama negara-negara modern.
Sistem Demokrasi.
Prasyarat negara demokrasi modern adalah penyelenggaraan Pemilu yang luber dan jurdil.Demikian Pemilu merupakan mekanisme utama atau mekanisme tunggal yang menandai sistem demokrasi.
Demokrasi sebagai suatu sistem telah dijadikan alternatif dalam berbagai tatanan aktivitas bermasyarakat dan bernegara di beberapa Negara.
Seperti diakui oleh Moh. Mahfud MD, ada dua alasan dipilihnya demokrasi sebagai sistem bermasyarakat dan bernegara.
Pertama, hampir semua negara didunia ini telah menjadikan demokrasi sebagai asas yang fundamamental.;
Kedua, demokrasi sebagai asas kenegaraan secara esensial telah memberikan arah bagi peranan masyarakat untuk menyelenggarakan Negara sebagai organisasi tertingginya.
Oleh karena itu, diperlukan pengetahuan dan pemahaman yang benar pada warga masyarakat tentang demokrasi.
Demokrasi bertujuan untuk menciptakan hidup yang sejahtera, adil, dan makmur. Diantara tujuan lainnya adalah:
1. Memberi kebebasan dalam berpendapat dan berekspresi
2.Mencegah kesalahpahaman dalam hidup berkelompok
3.Menciptakan rasa nyaman dan aman
4.Mendukung masyarakat yang aktif
5.Ikut serta dalam membaharui kebijakan sosial.
Kesimpulan.
Pentingnya demokrasi sebagai tatanan ideal politik bernegara harus terus diperkuat eksistensinya.Oleh karena itu, segala potensi yang melemahkan masa depan demokrasi harus dieleminir.Peran rakyat sangat diperlukan.Jika tidak hati-hati, Pilgub Malut potensial melahirkan kekuasaan yang anti demokrasi.
Maluku utara dan demokrasi ibarat dua sisi mata uang.Sebab kekayaan SDA yang sangat besar membutuhkan tegaknya demokrasi sehingga dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.Rakyat yang berdaulat yang memiliki kontrol dan pengawasan yang kuat terhadap pengelolaan SDA adalah kunci menuju kesejahteraan rakyat Maluku utara(***)