PIKIRAN UMMAT.Com—Labuha||Pemda Kabupaten Halmahera Sekatan dibawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba rupanya tak main-main dengan praktek kemaksiatan.
Usaha hiburan malam yang tertangkap menyediakan jasa berbau asusila dan praktek mirasantika langsung ditindak tegas.
Terhitung beberapa hiburan malam telah disegel karena tidak beroperasi sesuai ketentuan.
Ter up date, Polisi Pamong Praja (Satpol) Halmahera Selatan, kembali melakukan penutupan cafe Rama Karaoke akibat kedapatan dua (2) botol minuman keras jenis cap tikus yang dikonsumsi pengunjung di room cafe setempat.
Kabid Penegak Perda Miras Satpol PP Halsel, Irfan Zam-zam yang silansir keterangan persnya dari media siber Salawaku.id, Minggu (16/6/2024) mengungkapkan perihal itu.
Ia mengatakan, razia peredaran miras yang digelar personil Satpol berhasil menemukan minuman keras di Cafe Rama Karaoke. Sehingga pihaknya terpaksa menutup sementara cafe Rama.
“Iya, kami langsung melakukan penutupan cafe Rama Karaoke selama satu minggu. Karena, kami menemukan 2 botol miras cap tikus di room cafe Rama Karaoke, padahal kami sudah sampaikan himbauan larangan konsumsi miras di dalam cafe,” terang Irfan.
Kata Irfan, setelah ditutup cafe Rama Karaoke Satpol akan melaporkan ke dinas Perizinan (DPM-PTSP) untuk ditindaklanjuti mengeluarkan surat peringatan pertama (SP) kepada manajemen cafe Rama Karaoke.
“Kami akan laporkan kedapatan miras cap tikus di dinas terkait untuk dikeluarkan surat peringatan pertama kepada manajemen cafe Rama Karaoke,” tuturnya.
Irfan Zam-Zam memastikan, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan razia setiap malam di semua tempat hiburan malam (Cafe Karaoke) yang beroperasi di Ibukota berjuluk Bumi Saruma.
“Razia rutin yang digelar Satpol sebagai upaya penegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2006 tentang larangan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan,” tandasnya.
Gebrakan razia yang dilakukan Sat Pol PP Pemkab Hal-Sel merupakan wujud pelaksanaan komitmen Bupati Hal-Sel Bassam Kasuba dalam penegakan hukum pemberantasan praktek minuman keras yang meresahkan masyarakat.Sebab praktek asusila dan minuman keras dan narkoba misalnya kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan kekerasan rumah tangga.
”salut buat pak Bupati Bassam Kasuba”Anwar mengapresiasi(***)