HEADLINE

Sikapi Cuaca Ekstrim, BPBD Malut Keluarkan Himbauan

BPBD Kabupaten dan Kota diminta meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait dalam mengantisipasi danpak cuaca ekstrim

SOFIFI —Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah mengeluarkan surat himbauan menyikapi cuaca ekstrim yang melanda wilayah Maluku utara saat ini.

Surat himbauan BPBD Malut yang ditandatangani Kepala BPBD Malut Fehby Alting itu berdasarkan press release Badan Meterologi dan Geo Fisika (BMKG).

“Berdasarkan Press Release dari Badan Meteorologi Klematologi dan Geofisika (BMKG) Saat ini terpantau adanya Pola siklonik di Perairan Timur Laut Papua yang menyebabkan terbentuknya pola Daerah Pertemuan Udara (Konvergensi) dan belokan angin di beberapa wilayah kabupaten/kota di Maluku Utara. Umumnya, kondisi cuaca di Maluku Utara selama periode 22 – 28 Juli 2024 adalah Berawan– Hujan Ringan dengan potensi Hujan intensitas Sedang hingga Lebat secara fluktuatif yang terjadi pada pagi, siang/sore, malam dan dini hari”demikian bunyi surat himbauan BPBD Maut yang diterima media ini.

BPBD dalam himbauannya meminta Masyarakat mewaspadai danpak turunan dari fonomena hidrometeorologi yakni banjir, banjir bandang, tanah longsor, pohon tumbang dan berkurangnya jarak pandang serta angin kencang.

”Waspada terjadinya dampak turunan dari fenomena hidrometeorologi tersebut diantaranya Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, Pohon tumbang, Berkurangnya jarak pandang, dan Angin Kencang”jelas BPBD dalam surat himbauannya.

BPBD Malut mengungkapkan bahwa Kondisi cuaca selama periode 22 – 28 Juli 2024 secara detil sebagai berikut :
“• Tanggal 22-23 Juli 2024 :
Potensi Hujan intensitas sedang – lebat disertai angin kencang diprakirakan terjadi di Sebagian besar wilayah Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Barat, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Timur serta Sebagian kecil wilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Gane, Obi, Bacan), Pulau Taliabu (Taliabu Barat, Utara) dan sekitarnya” jelasnya.

Selanjutnya “• Tanggal 24-25 Juli 2024 :
Potensi Hujan intensitas ringan – sedang disertai Petir dan angin kencang diprakirakan terjadi
Sebagian besar wilayah Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, serta Sebagian kecil wilayah Kabupaten Halmahera Barat (Ibu, Jailolo),Kabupaten Halmahera Utara (Galela, Tobelo), Kota Tidore Kepulauan (Oba, Sofifi), Kabupaten Halmahera Timur (Maba, Buli, Wasile Timur), Pulau Taliabu dan sekitarnya”

“• Tanggal 26-28 Juli 2024 :
Potensi Hujan intensitas ringan dan angin kencang diprakirakan terjadi di Sebagian kecil
wilayah Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Halmahera Timur (Maba, Wasile), Kabupaten Halmahera Tengah (Weda, Patani,Gebe), Kabupaten Halmahera Barat (Ibu, Jailolo), Kabupaten Halmahera Selatan (Gane, Obi) dan sekitarnya”jelasnya.

Berdasarkan kondisi cuaca diatas, maka BPBD Malut menghimbau dan merekomendasikan kepada BPBD Kabupaten dan Kota  se Provinsi Maluku utara agar meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait dalam mengantisipasi danpak cuaca ekstrim.

”Sehubungan dengan hal tersebut maka BPBD Provinsi Maluku Utara menghimbau dan merekomendasikan hal-hal sebagai berikut :
1. Kepada BPBD Seluruh Kasbuten/kota,di himbau untuk dapat melakukan hal-hal sebagai berikut :
a.Meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam mengantisipasi kemungkinan adanya potensi ancaman bencana Hidrometereologi
b. Mempersiapkan sumberdaya dan terus mengupdate informasi cuaca melalui Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
c. Terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat
d. Memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat
2. Himbauan kepada masyarakat
a. Mengenali potensi ancaman dilingkungan masing-masing
b. Meningkatkan pemahaman terkait dengan pengurangan resiko bencana (PRB) c. Tidak terpengaruh dengan informasi yang menyesatkan (HOAX)
d. Terus mendapatkan informasi dari sumber yang terpercaya ( BPBD,BMKG)”demikian himbau BOBD Malut.

BPBD Malut berharap agar himbauan ini menjadi perhatian serius semua pihak dan seluruh masyarakat Maluku utara.

Demikian himbauan ini, atas perhatian disampaikan terima kasih . Salam Tangguh”tutupnya.

Surat himbauan ini ditembuskan kepada Gubernur Maluku Utara sebagai laporn, Kepala BNPB di Jakarta, Sekretaris Daerah Prov Maluku Utara selaku ExOfficio Kepala BPBD Prov Maluku Utara di Sofifi danKepala Pelaksana BPBD Kabupaten/kota(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *