PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Desas-desus cawe-cawe pertambangan keluarga Presiden Joko Widodo di wilayah Provinsi Maluku utara mulai terkuak.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili, dalam kesaksiannya di sidang lanjutan dengan terdakwa AGK, rabu (31/7) mengungkap keterlibatan nama Boby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo dalam urusan konsesi tambang di Malut.
Suryanto yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada sidang tersebut menyatakan Bobi Nasution memiliki izin tambang di salah satu blok di Halmahera, Provinsi Maluku Utara saat dicecar majelis hakim dan JPU terkait pengurusan izin lewat terdakwa AGK yang diduga terjadi suap didalamnya.
Suryanto menyebut ada salah satu blok tambang yang diurus langsung oleh terdakwa AGK. Di mana blok tambang tersebut milik pengusaha grup Medan.
“Saya cuman tahu yang disampaikan pak gub (AGK) ini punya-nya Medan. Di situ yang saya tahu disampaikan Bobi Nasution,” ujarnya.
Grup Medan yang dimaksud adalah Bobi Nasution yang juga menjabat Wali Kota Medan. Suryanto menegaskan permohonan IUP milik wali kota Medan ini tak melalui dirinya, akan tetapi semua diarahkan langsung ke AGK.
“Untuk permohonan saya tidak tahu, tapi untuk proses pengurusan bertemu dengan pak gub,” ucapnya.
Suryanto juga mngaku dirinya bersama Muhaimin Syarif dan AGK pernah ke Kota Medan terkait investasi ini. Saat itu pihaknya bertemu dengan para pengusaha di Medan untuk membicarakan hal ini.
“Terkait investasi di Maluku Utara dengan pelaku usaha di Medan. Pak Muhaimin juga ada, Ibu Nazla (anak AGK), Reza (anak mantu AGK) dan Olivia Bachmid juga ada,” tandasny